Suara.com - Sebuah kendaraan yang membawa kru film menabrak ranjau anti-tank di jalan desa Susuzlug, wilayah Kaljabar, Azerbaijan, pada Jumat (4/6/2021) pagi. Akibatnya, kendaraan itu meledak dan menewaskan hampir semua penumpang di dalamnya.
Departemen Layanan Pers Kementerian Luar Negeri Republik Azerbaijan mengabarkan dua anggota kru film, operator Televisi Azerbaijan Siraj Abishov, dan koresponden Kantor Berita Negara Azerbaijan Maharram Ibrahimov, serta perwakilan dari kekuasaan eksekutif distrik Arif Aliyev tewas akibat ledakan. Empat orang lainnya dinyatakan mengalami luka-luka.
"Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarga dan teman-teman para korban serta berdoa untuk pemulihan para korban yang terluka," demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Azerbaijan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Sabtu (5/6/2021).
Penanaman ranjau darat itu sengaja dilakukan Armenia di wilayah Azerbaijan.
Azerbaijan terus mengangkat isu tersebut karena sudah masuk ke dalam pelanggatan berat terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa tahun 1949.
Peristiwa di Kaljabar menunjukkan kalau ranjau-ranjau di daerah itu sengaja ditanam oleh Armenia selama penarikan paksa setelah operasi-operasi serangan balik Angkatan Bersenjata Azerbaijan.
Tujuannya itu ialah untuk merusak wilayah Azerbaijan sebanyak mungkin dan menciptakan hambatan tambahan bagi penduduk sipil untuk kembali ke rumah mereka.
"Kami ingatkan bahwa sekelompok angkatan bersenjata Armenia ditahan ketika memasuki wilayah Azerbaijan ke arah Kalbajar dan melakukan provokasi dengan tujuan menanam ranjau darat di jalan-jalan daerah itu," ujarnya.
Hal tersebut dikatakan Kemenlu Azerbaijan membuktikan kalau Armenia terus menimbulkan ancaman serius bagi kehidupan dan keamanan militer serta warga sipil.
Baca Juga: Pabrik Amunisi di Serbia Meledak, Hujan Amunisi dan Bau Busuk Menyebar
Perilaku Armenia tersebut dianggap Azerbaijan terus menjadi penghalang utama bagi tercapainya perdamaian, keamanan, dan kerja sama di kawasan itu. Armenia menanggung semua tanggung jawab atas warga sipil Azerbaijan yang menjadi korban ranjau darat saat menjalankan tugas mereka.
"Kami menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tidak menutup mata terhadap pelanggaran berat Armenia terhadap kewajiban internasionalnya, termasuk kebijakan menanam ranjau darat dengan sengaja, serta menuntut agar Armenia memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional," tegasnya.
"Terkait itu, Azerbaijan akan melakukan tindakan yang tepat, termasuk tindakan hukum, untuk menjamin perdamaian dan keamanan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!