Suara.com - Sebuah kendaraan yang membawa kru film menabrak ranjau anti-tank di jalan desa Susuzlug, wilayah Kaljabar, Azerbaijan, pada Jumat (4/6/2021) pagi. Akibatnya, kendaraan itu meledak dan menewaskan hampir semua penumpang di dalamnya.
Departemen Layanan Pers Kementerian Luar Negeri Republik Azerbaijan mengabarkan dua anggota kru film, operator Televisi Azerbaijan Siraj Abishov, dan koresponden Kantor Berita Negara Azerbaijan Maharram Ibrahimov, serta perwakilan dari kekuasaan eksekutif distrik Arif Aliyev tewas akibat ledakan. Empat orang lainnya dinyatakan mengalami luka-luka.
"Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarga dan teman-teman para korban serta berdoa untuk pemulihan para korban yang terluka," demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Azerbaijan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Sabtu (5/6/2021).
Penanaman ranjau darat itu sengaja dilakukan Armenia di wilayah Azerbaijan.
Azerbaijan terus mengangkat isu tersebut karena sudah masuk ke dalam pelanggatan berat terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa tahun 1949.
Peristiwa di Kaljabar menunjukkan kalau ranjau-ranjau di daerah itu sengaja ditanam oleh Armenia selama penarikan paksa setelah operasi-operasi serangan balik Angkatan Bersenjata Azerbaijan.
Tujuannya itu ialah untuk merusak wilayah Azerbaijan sebanyak mungkin dan menciptakan hambatan tambahan bagi penduduk sipil untuk kembali ke rumah mereka.
"Kami ingatkan bahwa sekelompok angkatan bersenjata Armenia ditahan ketika memasuki wilayah Azerbaijan ke arah Kalbajar dan melakukan provokasi dengan tujuan menanam ranjau darat di jalan-jalan daerah itu," ujarnya.
Hal tersebut dikatakan Kemenlu Azerbaijan membuktikan kalau Armenia terus menimbulkan ancaman serius bagi kehidupan dan keamanan militer serta warga sipil.
Baca Juga: Pabrik Amunisi di Serbia Meledak, Hujan Amunisi dan Bau Busuk Menyebar
Perilaku Armenia tersebut dianggap Azerbaijan terus menjadi penghalang utama bagi tercapainya perdamaian, keamanan, dan kerja sama di kawasan itu. Armenia menanggung semua tanggung jawab atas warga sipil Azerbaijan yang menjadi korban ranjau darat saat menjalankan tugas mereka.
"Kami menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tidak menutup mata terhadap pelanggaran berat Armenia terhadap kewajiban internasionalnya, termasuk kebijakan menanam ranjau darat dengan sengaja, serta menuntut agar Armenia memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional," tegasnya.
"Terkait itu, Azerbaijan akan melakukan tindakan yang tepat, termasuk tindakan hukum, untuk menjamin perdamaian dan keamanan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya