Suara.com - Rukun Iman adalah perintah untuk mengimani enam hal yang dipercaya dalam Islam.
Rukun Iman terdiri dari enam poin. Keenam poin Rukun Iman yaitu:
- Iman kepada Allah
Seseorang muslim harus percaya kepada Allah SWT sebagai suatu Zat yang tiada tandingan-Nya. Ia wajib percaya bahwa Allah SWT adalah penguasa alam semesta dan tidak ada duanya. Ia juga harus percaya bahwa semua makhluk menyembah Allah, tak hanya manusia, melainkan juga hewan, tumbuhan, jin, hingga malaikat. - Iman kepada Malaikat
Allah SWT menciptakan malaikat untuk menjalankan tugas-Nya. Tugas malaikat untuk mengatur seisi alam semesta. Mereka ibarat perantara Allah SWT kepada semua mahkluk-Nya. Malaikat sendiri tidak seperti manusia, mereka tak memiliki nafsu, tak beranak, tak punya orang tua, dan tidak memiliki jenis kelamin. Hikmah beriman kepada malaikat adalah manusia bisa meneladani sifat malaikat yang patuh dan taat kepada Allah SWT. - Iman kepada Kitab-kitab-Nya
Allah SWT menyampaikan ajaran-Nya melalui wahyu yang diturunkan lewat malaikat. Selanjutnya, malaikat akan menyampaikan wahyu tersebut kepada para rasul hingga menjadi kitab. Dalam Islam, terdapat empat kitab suci yang wajib diimani yaitu kitab Taurat, kitab Zabur, kitab Injil, dan Al-Quran. Kitab Taurat diturunkan kepada Nabi Musa, kitab Zabur kepada Nabi Daud, kitab Injil kepada Nabi Isa, dan Al-Quran diturunkan kepada nabi sekaligus rasul terakhir, yakni Muhammad SAW. - Iman kepada Nabi dan Rasul
Selanjutnya, umat muslim wajib meyakini adanya nabi dan rasul. Total terdapat 25 nabi yang dikenal dalam ajaran Islam. Sementara itu, rasul adalah nabi yang menerima wahyu secara langsung dari Allah SWT lewat malaikat. Ada 10 rasul yang dikenal dalam agama Islam. - Iman kepada Hari Akhir
Umat muslim wajib mengimani adanya hari kiamat atau hari akhir. Mereka wajib percaya bahwa akhir dari kehidupan bukanlah kematian melainkan kiamat. Dalam ajaran Islam sendiri terdapat dua jenis kiamat yaitu kiamat besar dan kiamat kecil. Nantinya, amalan manusia akan ditimbang di hari akhir untuk menentukan apakah ia termasuk golongan yang masuk surga atau neraka. - Iman kepada Takdir
Yang terakhir adalah iman kepada takdir. Agama Islam mengenal adanya takdir qadha dan qadar. Umat muslim harus percaya bahwa takdir manusia telah ditetapkan oleh Allah SWT. Qadha berarti ketetapan. Sebelum manusia lahir dan sebelum dunia tercipta, Allah sudah menciptakan ketetapan tentang hidup, kebaikan, keburukan, dan kematian. Sementara, qadar berarti ketentuan atau kepastian Allah yang mengatur segala yang akan terjadi, sedang terjadi, dan telah terjadi.
Hikmah keutamaan Rukun Iman
Umat muslim mengenal adanya rukun Islam dan rukun iman yang menjadi pijakan mereka dalam menjalani kehidupan.
Kedua jenis rukun itu berfungsi sebagai penanda yang menunjukkan identitas bahwa orang yang bersangkutan adalah umat muslim.
Seseorang baru bisa disebut muslim atau pemeluk agama Islam apabila telah menjalani pilar-pilar yang dimuat dalam rukun Islam dan rukun iman.
Lalu adakah perbedaan di antara keduanya? Apa saja pilar-pilar yang termuat di dalamnya?
Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), seseorang baru akan sempurna keislamannya apabila telah mengamalkan rukun Islam dan rukun iman.
"Apabila seseorang melaksanakan dua rukun (Iman dan Islam) tersebut itu sesuai dengan syariat Islam, maka sempurnalah ia menjadi seseorang yang beragama Islam," kata Moh. Ali Kossah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Timor Tengah Utara.
Baca Juga: Bolehkah Kawin Kontrak? Begini Syarat dan Rukun Nikah dalam Ajaran Islam
Perbedaan Rukun Islam dan Rukun Iman
Rukun Islam terdiri dari lima poin, yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat, melaksanakan salat lima waktu sehari semalam, berpuasa di bulan ramadan, menunaikan zakat fitrah, dan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.
Apabila seseorang telah menjalankan kelima poin tersebut atas ridho Allah SWT maka ia telah termasuk sebagai golongan umat muslim.
Namun, tidak cukup sampai di sana, ia juga harus menerapkan poin-poin yang terdapat dalam rukun iman.
Rukun iman sendiri terdiri dari enam poin, yang kurang lebih isinya adalah perintah untuk mengimani enam hal yang dipercaya dalam Islam.
Demikian penjelasan tentang Rukun Iman, termasuk pengertian Rukun Iman lengkap dengan hikmah keutamaan Rukun Iman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia