Suara.com - Pimpinan KPK diharapkan berani datang ke Komnas HAM untuk diperiksa terkait polemik tes wawasan kebangsaan, hari ini. Jika Firli Bahuri Cs tidak hadir, maka KPK bakal mendapatkan kerugian.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (8/6/2021)).
Menurutnya, imbas jika Firli Cs tak mau datang untuk diperiksa, maka berisiko merugikan institusinya sendiri.
"Risikonya (tak hadiri panggilan) tentu kita tidak bisa mendapatkan keterangan yang seimbang dari para pihak. Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," katanya.
Dia pun berharap KPK tidak menyalahkan lembaganya jika sudah mengeluarkan rekomendasi soal kasus TWK.
"Jangan salahkan kami nanti kalau misalnya ada kesimpulan yang kami keluarkan, misalnya, ya dia tidak (memuaskan KPK) karena memang dari pihak yang satunya lagi tidak memberikan keterangan," kata dia.
Meski demikan, kata dia, Komnas HAM masib memberikan kesempatan agar Firli Cs bisa datang memenuhi panggilan hari ini. Menurutnya, jika pimpinan KPK sudah memberikan keterangan, maka publik bisa tahu duduk perkara terkait polemik TWK ini.
"Maka harapan kami, datanglah berikan keterangan. Jadi enak semua kita bisa lihat," ucapnya.
Damanik sebelumnya memastikan pimpinan KPK tak bisa penuhi panggilan pemeriksaan Komnas HAM hari ini terkait polemik TWK pegawai. Kabar tersebut disampaikan KPK melalui surat yang dikirimkan ke Komnas HAM pada Senin (7/6) kemarin.
Baca Juga: Film the EndGame soal Pelemahan KPK Sedot Perhatian, WatchDoc Kebanjiran Permintaan Nobar
Kirim Surat Panggilan
Komnas HAM sebelumnya mengklaim telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada pimpinan KPK. Mereka sedianya dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait polemik tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap para pimpinan KPK dan pihak-pihak terkait dapat hadir memenuhi panggilan.
"Kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerja sama dengan baik," kata Anam kepada wartawan, Minggu (6/6/2021).
Berita Terkait
-
Dalih Bentrok Agenda Rapim, Firli Cs Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus TWK
-
Diperiksa Komnas HAM Terkait TWK Hari Ini, Firli Bahuri Cs Belum Konfirmasi Kehadiran
-
Direktur KPK Giri Suprapdiono: Semua Anggota TIM OTT Terjaring TWK untuk Diberhentikan
-
Film the EndGame soal Pelemahan KPK Sedot Perhatian, WatchDoc Kebanjiran Permintaan Nobar
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali