Suara.com - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 berada di rentang 5,2-5,8 persen. Angka ini terbilang cukup berat, lantaran ancaman masih adanya Pandemi Covid-19 bisa jadi batu ganjalan.
Dalam rapat penetapan asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengatakan, dalam mengupayakan capaian sasaran pertumbuhan ekonomi tersebut DPR meminta pemerintah agar melakukan kebijakan dan program sebaik mungkin, terutama soal mendorong konsumsi masyarakat.
"Pemerintah agar mengupayakan melalui kebijakan dan program APBN 2022, antara lain untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan melindungi daya beli masyarakat yang tidak mampu," ucap Dolfie dalam rapat tersebut, Selasa (8/6/2021).
Selain itu, belanja pemerintah agar diarahkan untuk meningkatkan belanja yang berkualitas dan ditandai dengan manfaat belanja yang langsung dirasakan oleh rakyat di sektor-sektor produktif.
"Belanja yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, meningkat produktivitas lapangan usaha rakyat, dan memperkuat daya saing termasuk industri pengolahan," ucapnya.
Sementara itu, dalam meningkatkan Investasi, DPR menyarankan pemerintah agar segera mengefektifkan peran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Tak hanya itu, dalam ekspor impor, pemerintah agar melalui Kebijakan dan Program APBN untuk melindungi komoditas unggulan, khususnya pangan dari kebijakan impor agar tidak mendistorsi produktivitas dan kesejahteraan rakyat di bidang pangan.
"Pemerintah juga agar memperkuat industri berorientasi ekspor; serta memperkuat industri yang dapat mengganti bahan baku impor," katanya.
Asal tahu saja, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 yang diusulkan pemerintah.
Baca Juga: DPR Setujui Asumsi Dasar RAPBN 2022, Ini Rinciannya
Hal tersebut diputuskan dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua DK OJK Wimboh Santoso dan Kepala BPS Kecuk Suhariyanto.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, anggota dewan telah melakukan rapat selama tiga hari sebelum keputusan ini diambil.
"Jadi kalau ada orang mengatakan DPR ini hanya stempelnya pemerintah itu salah besar, informasi yang sangat tersesat karena kawan-kawan kerjanya tiga hari tiga malam," ucap Dito dalam Rapat tersebut, Selasa (8/6/2021).
Berikut asumsi dasar (KEM-PPKF) RAPBN 2022 yang telah disetujui;
Untuk target pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,2 persen hingga 5,8 persen, inflasi antara dua persen hingga empat persen, nilai tukar rupiah Rp 13.900 per dolar AS sampai Rp 15 ribu per dolar AS dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,32 hingga 7,27 persen.
Sementara untuk target pembangunan, tingkat pengangguran ditargetkan antara 5,5 sampai 6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 sampai sembilan persen, gini rasio 0,376 sampai 0,378, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 73,41 sampai 73,46.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri