Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengungkap adanya ancaman kekerasan, teror, dan peretasan yang dialami jurnalis serta media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks.
IndonesiaLeaks merupakan wadah kolaborasi sejumlah media yang menerbitkan liputan investigasi terkait dugaan pelibatan pimpinan KPK untuk menyingkirkan 75 pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Wakil Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Moh Ridwan Lapasere, menceritakan awalnya sempat ada empat orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan mengikuti narasumber serta jurnalis IndonesiaLeaks di kantor Tempo pada Jumat, 28 Mei 2021.
Beberapa orang yang tidak dikenal bahkan memotret jurnalis IndonesiaLeaks saat tengah melakukan sesi wawancara dengan narasumber di Café Malik And Co, Sabang pada Senin, 31 Mei 2021.
Sementara itu ada juga upaya peretasan terhadap situs IndonesiaLeaks pada Jumat, 28 Mei 2021. Tidak berhenti sampai disitu, ada tindakan penghapusan thread yang dibuat oleh akun sosial media IndonesiaLeaks di Twitter pada Minggu, 6 Juni 2021.
Instagram resmi Tempo.co juga sempat dicoba untuk diambil alih pada Senin, 7 Juni 2021.
"Kemudian ada pesan WA mencurigakan dari nomor tidak dikenal ke koordinator tim liputan investigasi beberapa media, sebelum naskah IndonesiaLeaks terbit pada Minggu 6 Juni 2021 pukul 03.44 WIB dengan menggunakan akun bisnis," tutur Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6/2021).
Lebih lanjut, akun Instagram rumah produksi film WatchDoc Documentary juga diretas pada Minggu, 6 Juni 2021. Peretasan itu seiring dengan rilis film dokumenter terbarunya yang berjudul KPK End Game. Film tersebut menampilkan keterangan para pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK.
"Nampak akun Instagram WatchDoc berubah menjadi watchwatchwatchhehe. Tak ada unggahan sama sekali dari akun tersebut. Padahal sebelumnya, Watchdoc aktif mengunggah produk dan kegiatannya di sana," ujarnya.
Baca Juga: Curhat Novel Baswedan Dkk hingga Kini Belum Diberitahu Hasil TWK
KKJ pun mengecam segala bentuk teror terhadap jurnalis dan media, yang menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. KKJ menilai rangkaian teror dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis dan media tersebut, merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Komite menyatakan segala bentuk protes dan keberatan terhadap berita, harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur Undang-undang, yakni melalui hak jawab, hak koreksi atau mengadukan ke Dewan Pers."
KKJ sendiri beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Sementara, laporan investigasi IndonesiaLeaks menulis bahwa TWK, diduga dirancang sejak awal, untuk membuang pegawai yang berseberangan dengan pimpinan KPK.
Sebab proses penyusunan peraturan tentang tes tersebut juga janggal, dengan metode dan ukuran kelulusan TWK yang tidak jelas parameternya.
Daftar nama 75 pegawai tersebut, disebutkan sudah ada jauh sebelum ide TWK muncul belakangan, saat pembahasan akhir peraturan komisi (Perkom) ihwal alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka