Suara.com - Polisi menyebut Heru Suciyanto (58) guru ngaji cabul di Penjaringan, Jakarta Utara selalu mengancam muridnya tiap kali melakukan aksi bejatnya. Selama melancarkan tindakan cabulnya itu, Heru juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar mau mengikuti nafsu birahinya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebutkan rata-rata korban diimingi uang senilai Rp5.000 hingga Rp20.000.
"Pelaku selalu berkata kepada korban-korbannya jangan bilang siapa-siapa. Dan untuk membujuknya, pelaku ini juga memberikan uang dan juga membelikan baju-baju baru kepada para korban," kata Guruh saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/6/2021).
Korban merupakan murid Heru yang masih berusia tujuh sampai sembilan tahun. Kekinian, aparat kepolisian masih mendalami adanya dugaan kelainan seksual pada diri tersangka.
"Ini masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut lagi," katanya.
Lima Korban
Kasus pencabulan ini diketahui atas adanya laporan dari orang tua korban. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/333/VI/2021/SPKT Jakut tertanggal, 4 Juni 2021.
Tiga hari setelah adanya laporan tersebut, Heru ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (7/6) kemarin. Dia ditangkap di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Guruh menyebut total korban berjumlah lima orang. Rata-rata korban dilecehkan sebanyak dua sampai empat kali.
Baca Juga: Dalih Tingkatkan Ilmu, Dukun Cabul Tega Cabuli Anak Tiri
"Pelaku ini sudah melakukan pencabulan terhadap korban bervariasi antara dua sampai empat kali perorang. Semua perbuatan tersebut dilakukan pada saat korban selesai belajar di tempat pelaku," bebernya.
Atas perbuatannya Heru dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Birahi
Belakangan, Heru berdalih tega mencabuli muridnya lantaran tak kuasa menahan birahi. Sebab, dia mengklaim telah lama tak bertemu dengan istrinya.
Heru mengaku telah tujuh tahun mengajar. Selama itu dia tak bertemu dengan istrinya yang berada di Serang, Banten.
"Iya (lama enggak ketemu istri). Saya mungkin khilaf," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
-
Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR: Kami Berharap Ada Mukjizat
-
Analisis BMKG: Pesawat ATR Jatuh di Maros saat Awan Cumulonimbus Selimuti Jalur Pendaratan
-
Menhub Beberkan Sulitnya Evakuasi Pesawat ATR di Maros: Medan 80 Derajat, Black Box Belum Ditemukan
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu
-
KAI Daop 1 Jakarta Kembalikan Dana Penumpang hingga Rp1,2 Miliar Imbas Banjir Pekalongan
-
Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku