Suara.com - Sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Jumhur Hidayat akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021) hari ini. Masih sama dengan pekan lalu, agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan ahli dari pihak terdakwa.
Kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli sosiologi hukum. Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
"Sidang hari ini agendanya pemeriksaan ahli sosiologi hukum," kata Oky melalui pesan singkat.
Pekan lalu, Kamis (3/6/2021), kubu Jumhur telah menghadirkan ekonom Faisal Basri. Dalam keterangannya, Faisal mencoba menjelaskan bahwa proses penyusunan Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang memang menguntungkan investor.
Hal itu dia sampaikan ketika menjawab pertanyaan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengenai proses penyusunan undang-undang yang kemudian beririsan dengan cuitan Jumhur. Dalam perkara ini, cuitan sang pentolan KAMI yang dipersoalkan adalah tentang investor rakus.
Inti dari tujuan Omnibus Law - UU Cipta Kerja, kata Faisal yakni melemahkan hak-hak normatif para pekerja. Dengan kata lain, segala musuh dari investasi harus dilibas.
"Intinya segala musuh investasi harus dilibas, musuhnya ketenagakerjaan yang ribet. Lalu, daerah di anggap sebagai sumber penghambat investasi (sehingga dibuatlah Omnibus Law UU Ciptaker). Artinya hak-hak normatif pekerja dilemahkan, tentu saja ada iming-imingnya," kata Faisal di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak sampai situ, Faisal menyebut aturan-aturan yang termaktub dalam Omnibus Law - UU Cipta Kerja secara keseluruhan telah memarjinalkan pekerja. Dia mengambik contoh dengan adanya gelombang tenaga kerja asing dari Tiongkok yang terus masuk ke Tanah Air.
"Sehingga efeknya sampai sekarang, kemarin BPS mengumumkan ada 2.700 pekerja China yang masuk Sam Ratulangi, itu bukan turis. Ini bulan April 2.685, Sudah masuk pekerja dari China 6.658 yang masuk Sam Ratulangi, Omnibus semakin melancarkan, pekerja ini SMP, SMK, dan Sekolah Teknik, gajinya Rp16,7 juta," jelas Faisal.
Baca Juga: Soal Cuitan Investor Primitif, Jumhur Hidayat: Bisnis yang Merusak Lingkungan
Atas penjelaskan tersebut, tim kuasa hukum Jumhur bertanya tentang korelasi cuitan tentang investor primitif yang diunggah dalam media sosial Twitter.
"Bagaimana jika ada seseorang yang memposting kalimat mengenai UU Cipta Kerja untuk primitif investor dari RRC?" tanya Oky Wiratama selaku salah satu tim kuasa hukum.
Menurut Faisal, konteks primitif dalam bentuk sebuah cuitan adalah ekstraktif. Sebab, investasi yang masuk ke Indonesia dari China berkutat di wilayah ekstraktif seperti tambang, emas, hingga batu bara.
"Ombinus mempermudah sektor ektraktif di eksploitasi.Memang investasi yang masuk di Indonesia dari china sektro ekstraktif, tambang emas, nikel, batu bara. Sektor ini tidak sembarangan masuk," beber Faisal.
Sebelumnya, Jumhur didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran melalui cuitannya di Twitter soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Lewat cuitannya itu, Jumhur juga dianggap membuat masyarakat menjadi berpolemik. Hal tersebut berimbas kepada aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 di Jakarta dan berakhir ricuh.
Berita Terkait
-
Soal Cuitan Investor Primitif, Jumhur Hidayat: Bisnis yang Merusak Lingkungan
-
Hadirkan Faisal Basri, Kuasa Hukum Ingin Buktikan Cuitan Jumhur Hidayat Bukan Hoaks
-
Di Sidang Jumhur, Faisal Basri: Omnibus Law Lemahkan Hak-hak Pekerja!
-
Bersaksi di Sidang Jumhur, Faisal Basri Sebut UU Cipta Kerja Permudah Masuknya TKA
-
Kubu Jumhur Hidayat akan Hadirkan Ekonom Faisal Basri di Sidang Hari Ini
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Polisi Sita Puluhan Petasan Hingga Samurai dari Konvoi Remaja Berkedok Berbagi Takjil di Taman Sari
-
Disinyalir Ada Perubahan Objek Sengketa, Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Cacat Hukum
-
Donald Trump Mencak-mencak Minta Dibantu di Selat Hormuz, Pejabat Korsel Masih Cuek Bebek
-
Lewat Kerja Sama DMI, Pengurus Masjid di Maluku Utara Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
Serangan Rudal Hantam Bandara Dubai, Tanki BBM Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
-
Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Pertimbangkan ASN WFA dan Sekolah Daring
-
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Kok Jadi Berantem? Trump Sebut Pemimpin Israel Lemah, Netanyahu Balas Begini
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
-
Arus Mudik Lebaran 2026: Bandara Soekarno-Hatta Berangkatkan 93.998 Penumpang pada H-5