Suara.com - Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dalam nota pembelaan atau pledoinya atas tuntutan jaksa dalam kasus swab test RS UMMI mengungkap adanya pertemuan antara dirinya dengan sejumlah pejabat dalam negeri. Pertemuan dilakukan kala dirinya masih berada di Arab Saudi.
Awalnya Rizieq menyampaikan, di tahun pertamanya di Arab Saudi dia sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang kala itu masih menjabat Menko Polhukam. Komunikasi itu terjadi pada akhir Mei 2017.
"Beliau (Wiranto) mengajak saya dan kawan-kawan untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi," kata Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Tak hanya itu, Rizieq mengatakan, tak lama berselang pada awal Juni 2017, ia kembali berkomunikasi dengan pejabat dalam negeri. Kala itu, Rizieq bertemu secara tatap muka, dia bertemu Budi Gunawan (BG) di salah satu hotel di Kota Jeddah.
Hanya saja, Rizieq tak membeberkan secara detil mengenai isi pertemuannya dengan BG. Menurut dari pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan.
"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditanda-tangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya, yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditanda-tangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI," ungkapnya.
"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah setop semua kasus hukum saya (Rizieq) dan kawan-kawan sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan Pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Rizieq juga mengungkapkan adanya pertemuan dirinya dengan Jenderal Tito Karnavian yang kala itu menjabat sebagai Kapolri. Pertemuan dilangsungkan dua kali pada 2018 dan 2019.
Kala bertemu Tito, Rizieq menekankan tiga hal, antara lain, menghentikan penodaan agama, setop kebangkitan PKI, dan menghentikan penjualan aset negara kepada asing dan aseng.
Baca Juga: Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus RS UMMI, Habib Rizieq: Sadis dan Tak Bermoral!
Namun, kata Rizieq, kesepakatan itu kandas di tengah jalan. Menurutnya, hal ini disebabkan adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil mempengaruhi pemerintah Arab Saudi.
Tuntut Rizieq 6 Tahun Bui
Jaksa penuntut umum atau JPU secara resmi menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI.
Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.
"Terdakwa Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab terbukti secara sah dan menyakinkan menyebarkan berita bohong secara dengan sengaja hingga timbulkan keonaran," kata salah satu jaksa saat bacakan tuntutan, Kamis (3/6/2021).
Jaksa kemudian menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap Rizieq atas kasus swab test RS UMMI. Hukuman itu akan dipotong selama masa penahanan Rizieq.
Berita Terkait
-
Diungkit dalam Pleidoi, Rizieq: TWK Pegawai KPK Indikasi Bangkitnya Neo PKI
-
Tak Terima Dituntut 6 Tahun Bui, Rizieq Bawa-bawa Nama Djoko Tjandra hingga Jaksa Pinangki
-
Sebut Tuntutan Jaksa Sadis, Rizieq: Ini Dendam Politik Oligarki Terhadap Saya
-
Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus RS UMMI, Habib Rizieq: Sadis dan Tak Bermoral!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Jeritan 'Bapak, Bapak!' di Tengah Longsor Cilacap: Kisah Pilu Korban Kehilangan Segalanya
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI