News / Nasional
Kamis, 10 Juni 2021 | 12:37 WIB
Penampakan Habib Rizieq Shihab saat membacakan pleidoi kasus swab test RS UMMI di PN Jaktim, Kamis (10/6/2021). (Foto: bidik layar video)

"Dua menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," tuturnya.

Load More