Suara.com - Juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto membantah adanya pertemuan antara Jenderal Budi Gunawan alias BG dengan Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Pertemuan itu sempat diungkap Rizieq saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi dalam sidang kasus tes swab RS Ummi di PN Jakarta Timur, kemarin.
Terkait klaim Rizieq, Wawan mengaku jika BIN tak pernah melakukan pertemuan dengan Habib Rizieq.
Disitat dari Hops.id--jaringan Suara.com, awalnya Wawan membantah ada surat perjanjian Habib Rizieq dengan BIN. Dalam arsip BIN, tidak ada tuh dokumen surat yang dimaksud Habib Rizieq. Kebenaran surat itu bisa pasti secara hukum setelah uji forensik.
Menurut Wawan, biarlah hakim yang menguji klaim surat Habib Rizieq dengan BIN lantaran hal itu disampaikan di muka persidangan.
Tak Ada Surat Perjanjian Rizieq dengan BIN
Wawan mengonfirmasi dalam arsip BIN tidak ditemukan dokumen surat perjanjian yang dibacakan Habib Rizieq dalam pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis kemarin.
Dia menjelaskan biasanya BIN meneken perjanjian atau MoU itu dengan lembaga bukan dengan perorangan.
Wawan mengakui belum pernah melihat surat perjanjian Habib Rizieq dan BIN yang dimaksud, makanya dia tak berani mengonfirmasi ada atau tidaknya surat perjanjian itu.
Namun demikian, tegas dia, dalam arsip tidak ditemukan surat itu dan tidak lazim BIN meneken perjanjian dengan perorangan.
Baca Juga: Tegas! Rocky Gerung ke Yandri Susanto: You DPR Tugasnya Periksa Pikiran Pemerintah
“Soal surat, saya belum pernah melihat surat tersebut. Selama ini MoU hanya dilakukan antar lembaga, bukan dengan perorangan. Pada setiap MoU biasanya dituangkan dalam surat dan kop suratnya berlogo instansi resmi,” ujar Wawan kepada Hops melalui pesan pendek, Jumat (11/6/2021).
Pria yang menjabat Deputi VII BIN itu mengatakan lantaran perihal surat perjanjian itu muncul dari mulut Habib Rizieq, maka yang bertanggung jawab membuktikan benar adanya surat perjanjian itu ya yang bersangkutan dong.
“Di BIN sendiri tidak ada arsip surat dimaksud, biasanya jika ada MoU pasti ada arsip. Maka seyogyanya perihal surat tersebut ditanyakan otentikasinya ke MRS (Muhammad Habib Rizieq Shihab)” kata dia.
Mengenai kebenaran surat itu, Wawan mengatakan BIN menyerahkan kepada hakim. Sebab klaim surat perjanjian itu disampaikan Habib Rizieq di muka persidangan.
“Karena ini sudah masuk di persidangan, maka jika surat tersebut ditunjukkan, hakimlah yang menilai keabsahan dan kebenaran surat itu secara hukum setelah ada uji forensik,” kata Wawan.
Budi Gunawan Tak Bertemu Habib Rizieq
Berita Terkait
-
Beda Pendapat, Jusuf Kalla Marah ke Habib Rizieq Shihab
-
Habib Rizieq Shihab Blak-blakan Diminta Dukung Program Jokowi Sebelum Pulang ke Indonesia
-
Bacakan Pledoi Kasus Tes Swab, Habib Rizieq: Hentikan Proses Hukum yang Zalim
-
Sebut Menag dan DPR Sebar Hoaks Pembatalan Haji, Rizieq: Tak Satu Pun Mereka Dituntut
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas