Suara.com - Polisi telah menangkap sebanyak 49 pelaku kasus pungutan liar terhadap sopir kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Puluhan pelaku merupakan preman hingga karyawan operator crane JICT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut puluhan orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi.
"Kami amankan sekarang ada 49 orang dengan perannya masing-masing dengan kelompok masing-masing di pos-pos masing-masing," kata Yusri saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).
Yusri merincikan 42 pelaku diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Sedangkan, tujuh lainnya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Mereka di pos-posnya masing mulai dari masuk mendekati Pelabuhan Tanjung Priok sampai dengan nanti mengangkat barang tersebut atau kontainer tersebut ini yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku dengan pungli," beber Yusri.
Nominal pungutan liar yang diminta oleh para pelaku di posnya masing-masing bervariasi. Mulai dari Rp2.000 hingga Rp20.000.
"Kalau tidak membayar disuruh minggir. Ini permainan-permainan jahatnya mereka-mereka semua ini menghambat semuanya," pungkas Yusri.
Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya mengamankan 24 preman. Mereka diduga kerap melakukan pungutan liar terhadap sopir truk kontainer.
Penangkapan terhadap para pelaku berawal atas adanya keluhan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Selanjutnya, Jokowi menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan untuk menindak para pelaku.
Baca Juga: 24 Orang Diamankan Usai Jokowi Perintahkan Kapolri Berantas Pungli di Jakut
"Kami periksa secara intensif dari dua lokasi. Satunya di depo PT Greeting Fortune Container (GFC), satunya lagi di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (10/6/2021) malam.
Berita Terkait
-
Kasus Pungli ke Sopir Kontainer, 7 Operator Crane JICT Ditangkap Polisi
-
Jokowi Minta Tolong Kapolri : Banyak Driver Dipalak Preman, Tolong Diselesaikan
-
24 Orang Diamankan Usai Jokowi Perintahkan Kapolri Berantas Pungli di Jakut
-
Sempat Viral Halangi Rombongan TNI, Sopir Truk Akhirnya Buat Klarifikasi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!