Suara.com - Sebuah universitas di China mendapat kecaman setelah dianggap menggunakan mahasiswinya untuk menarik minat agar mendapatkan mahasiswa baru.
Menyadur Russian Today, Kamis (10/6/2021) Universitas Nanjing (NJU) mendapat kecaman setelah meluncurkan kampanye iklan untuk mahasiswa baru.
Dalam iklan tersebut menampilkan seorang mahasiswi memegang sebuah plakat bertuliskan promosi. Iklan tersebut telah dihapus setelah mendapat kecaman.
Salah satu universitas top China tersebut terpaksa menghapus iklan setelah dituduh menjadikan perempuan sebagai objek untuk memikat mahasiswa baru.
Iklan tersebut menampilkan enam mahasiswa berpose di sekitar kampus universitas, memegang plakat dengan pesan, beberapa di antaranya dianggap terlalu sugestif.
"Maukah kamu tinggal di perpustakaan bersamaku, dari pagi hingga malam?" bunyi salah satu plakat yang dipegang oleh mahasiswi tersebut.
"Apakah Anda ingin saya menjadi bagian dari masa muda Anda?" tulis plakat yang lain.
Foto-foto lain yang menampilkan siswa laki-laki, tidak menyertakan teks yang menjurus ke arah seksual. Salah satunya berbunyi: "Apakah Anda ingin menjadi siswa NJU yang jujur, rajin, dan ambisius?"
Iklan tersebut mendapat kecaman di situs media sosial China yakni Weibo dan Twitter. Banyak warganet yang menyebut iklan itu "menjijikkan".
Baca Juga: Pembentukan Desa Wisata dan Pembinaan UMKM Jadi Proker Utama KKN/KUM ITT Trisakti di 2021
"Siapa pun yang membuat keputusan ini telah menjatuhkan reputasi universitas dan semua mahasiswi," tulis seorang warganet.
Warganet lain menambahkan bahwa iklan tersebut menjelaskan penurunan peringkat universitas di kancah internasional.
Yang lain mengecam universitas karena mengubah mahasiswinya menjadi "sumber daya" atau bahkan ada yang menyebutnya "pelacur."
"Lingkungan ini benar-benar busuk… Universitas Nanjing menganggap mahasiswi sebagai ‘sumber daya rekrutmen’. Baunya seperti merekrut pelacur," kata salah satu akun Twitter.
Bukan hanya mendapat kecaman, warganet lain bahkan hingga ada yang membuat ulang iklan tersebut menjadi sebuah meme.
"Kamu punya uang, tunggu aku di tempat tidurmu," tulis salah satu meme, sementara yang lain dengan kasar bertanya, "Jika kamu tidak bisa mendapatkannya, bisakah kamu menuntut Universitas Nanjing karena penipuan?".
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia