Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai pernyataan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto tidak etis, terkait penolakan Bareskrim atas laporan dugaan gratifikasi Ketua KPK, Firli Bahuri yang diadukan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Diketahui Bareskrim Polri mengembalikan aduan ICW ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto berdalih, pihaknya tengah fokus menangani Covid-19.
"Ya, urusan Covid itu kan sudah ada satgasnya, sudah ada BNPB, sudah banyak yang mengurusi, polisi itu penegakkan hukum, jadi kalau ada laporan diterima, dan dikaji kalau bisa ditelaah, kalau bisa dilanjutkan, dilanjutkan, kalau tidak, ya tidak," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/6/2021).
Boyamin pun mengaku khawatir penanganan Covid-19 ke depannya dijadikan Polri sebagai dalih untuk tidak menindaklanjuti laporan hukum dari masyarakat.
"Kalau alasan lagi serius nangani Covid, lah nanti ada perampokan, ada pencurian, ada pembunuhan masa enggak ditangani juga," ujar Boyamin.
Karena terkait laporan dari ICW itu, Boyamin mengakatakan seharusnya Bareskrim Polri tetap menindaklanjuti, terlepas terbukti atau tidaknya dugaan gratifikasi yang dilakukan Firli Bahuri.
"Jadi mestinya Bareskrim tetap menindaklanjuti soal itu. Kemudian karena lambat karena masa-masa Covid-19, ya saya maklumi. Tapi kalau jawaban itu ya tidak pas lah, tidak pada tempatnya, karena penegak hukum memang aturannya menegakkan hukum," tegasnya.
Pulangkan Laporan Kasus Firli
Diketahui beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri menyatakan akan mengembalikan laporan kasus gratifikasi yang diduga diterima Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kasus dugaan gratifikasi tersebut berupa diskon harga sewa helikopter.
Baca Juga: ICW Sebut KPK Hendak Dimatikan Demi Pemilu 2024, PKS: Kemungkinan Benar
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berdalih, kekinian pihaknya tengah fokus menangani dampak kesehatan dan memulihkan ekonomi nasional akibat Pandemi Covid-19.
"Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi akibat pandemi Covid-19," Agus pada Jumat (4/6/2021) lalu.
Menurutnya, kasus pelanggaran etik penggunaan helikopter oleh Firli sebelumnya telah ditangani Dewas KPK. Lantaran itu juga, dia meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) jangan menarik-narik perkara tersebut ke Polri.
"Jangan tarik-tarik Polri," ujarnya.
Diskon Sewa Helikopter
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ICW ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri. Jenderal polisi bintang dua ini diadukan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa diskon harga sewa helikopter dari PT Air Pasifik Utama (APU) saat berziarah dari Palembang ke Baturaja pada 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum