Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai pernyataan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto tidak etis, terkait penolakan Bareskrim atas laporan dugaan gratifikasi Ketua KPK, Firli Bahuri yang diadukan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Diketahui Bareskrim Polri mengembalikan aduan ICW ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto berdalih, pihaknya tengah fokus menangani Covid-19.
"Ya, urusan Covid itu kan sudah ada satgasnya, sudah ada BNPB, sudah banyak yang mengurusi, polisi itu penegakkan hukum, jadi kalau ada laporan diterima, dan dikaji kalau bisa ditelaah, kalau bisa dilanjutkan, dilanjutkan, kalau tidak, ya tidak," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/6/2021).
Boyamin pun mengaku khawatir penanganan Covid-19 ke depannya dijadikan Polri sebagai dalih untuk tidak menindaklanjuti laporan hukum dari masyarakat.
"Kalau alasan lagi serius nangani Covid, lah nanti ada perampokan, ada pencurian, ada pembunuhan masa enggak ditangani juga," ujar Boyamin.
Karena terkait laporan dari ICW itu, Boyamin mengakatakan seharusnya Bareskrim Polri tetap menindaklanjuti, terlepas terbukti atau tidaknya dugaan gratifikasi yang dilakukan Firli Bahuri.
"Jadi mestinya Bareskrim tetap menindaklanjuti soal itu. Kemudian karena lambat karena masa-masa Covid-19, ya saya maklumi. Tapi kalau jawaban itu ya tidak pas lah, tidak pada tempatnya, karena penegak hukum memang aturannya menegakkan hukum," tegasnya.
Pulangkan Laporan Kasus Firli
Diketahui beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri menyatakan akan mengembalikan laporan kasus gratifikasi yang diduga diterima Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kasus dugaan gratifikasi tersebut berupa diskon harga sewa helikopter.
Baca Juga: ICW Sebut KPK Hendak Dimatikan Demi Pemilu 2024, PKS: Kemungkinan Benar
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berdalih, kekinian pihaknya tengah fokus menangani dampak kesehatan dan memulihkan ekonomi nasional akibat Pandemi Covid-19.
"Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi akibat pandemi Covid-19," Agus pada Jumat (4/6/2021) lalu.
Menurutnya, kasus pelanggaran etik penggunaan helikopter oleh Firli sebelumnya telah ditangani Dewas KPK. Lantaran itu juga, dia meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) jangan menarik-narik perkara tersebut ke Polri.
"Jangan tarik-tarik Polri," ujarnya.
Diskon Sewa Helikopter
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ICW ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri. Jenderal polisi bintang dua ini diadukan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa diskon harga sewa helikopter dari PT Air Pasifik Utama (APU) saat berziarah dari Palembang ke Baturaja pada 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!