Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menilai rencana pemerintah mengenakan pajak untuk sembako dan sektor pendidikan merupakan langkah yang blunder dan berbahaya.
Hal itu disampaikan oleh politisi PKS itu melalui akun Twittr miliknya @mardanialisera.
Mardani menyebut sembako dan pendidikan merupakan kebutuhan primer masyarakat sehingga tidak sepantasnya dikenakan pajak.
"Ini langkah blunder dan berbahaya. Sembako dan pendidikan adalah hajat primer masyarakat," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Minggu (13/6/2021).
Mardani menilai, upaya pemerintah mengenakan pajak pada kedua sektor ini menjadi bukti pemerintah tidak peka terhadap penderitaan rakyat terlebih di era pandemi Covid-19.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang kejam dan tidak berperasaan.
"Pemajakan dua sektor ini bermakna pemerintah bukan cuma tidak peka terhadap penderitaan rakyat di masa pandemi, tapi juga kejam dan tidak berperasaan," ungkapnya.
Ia menyarankan agar pemerintah kembali pada tugas utamanya melindungi dan membantu rakyat.
Bukannya malah memberikan keringanan pajak untuk rakyat dengan ekonomi menengah atas.
Baca Juga: Sembako Kena Pajak, Pedagang: Jangankan Pakai Pajak, Gak Pakai Pajak Aja Sudah Pusing!
"Justru mereka yang the haves malah diberi tax amnesty dan pajak kendaraan roda empat malah diberi keringanan. Tidak konsisten," tukasnya.
PPN untuk Sembako
Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menambah objek pajak untuk menambah pundi-pundi pendapatan negara.
Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, hingga saat ini wacana tersebut masih dalam tahap penggodokan bersama-sama dengan pihak terkait.
"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini rancangan mengenai tarif PPN dan skema yang mengikutinya masih menunggu pembahasan," kata Neil saat dihubungi suara.com, Rabu (9/6/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara