Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Bandara Soekarno-Hatta berinisial FM. Alasannya, FM diduga terlibat dalam kasus penggelapan terkait impor emas senilai Rp 47,1 triliun.
Hal itu diungkapkan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung di Komisi III DPR. Dia menyebut kasus tersebut merupakan upaya maling secara terang-terangan.
"Ini ada masalah penggelapan, ini ada maling terang-terangan. Saya ingin sampaikan coba diperiksa Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Soekarno-Hatta, namanya inisialnya FM. Apa yang dilakukan pak? Ini terkait impor emas senilai Rp 47,1 triliun," kata Arteria pada Senin (14/6/2021).
Arteria mengatakan, yang dilakukan terkait penggelapan impor emas terindikasi merupakan perbuatan manipulasi dan pemalsuan informasi.
Sehingga, produk tidak dikenakan bea impor, di mana produk tidak dikenakan pajak penghasilan impor. Adapun potensi kerugian negara senilai Rp 2,9 triliun.
"Modusnya impor emas Rp 47,1 triliun dengan mempergunakan sistem HS (harmonice system code) yang tidak sesuai, ini bukan temuan pertama. Ini pertemuan kesekian lainnya," katanya.
Arteria mengatakan modus impor emas itu ternyata dilakukan oleh orang yang sama, yakni petinggi kantor pusat bea cukai.
"Batangan emas yang sudah bermerk yang sudah berseri seolah olah dikatakan sebagai bongkahan emas," katanya.
Karena itu Arteria meminta Jaksa Agung memeriksa sejumlah perusahaan, termasuk di antaranya PT Aneka Tambang, mulai dari direktur utama hingga vice president.
Baca Juga: Ketahuan Main Proyek, Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajati dan Kajari
"Kenapa, setiap ada perdebatan di bea cukai dateng itu aneka tambang mengatakan ini hanyalah masih memang seperti itu sehingga biaya masuknya bisa 0 persen, padahal sudah siap jual. Ini maling kasat mata. Saya akan berikan nanti dokumen penyelewengan impor rmas batanagn di bea cukai," ujarnya.
Singkatnya, kata Arteria emas merupakan emas biasa yang diimpor dari Singapura. Ia berujar ada perbedaan laporan ekspor dari negara Singapura ke petugas bea cukai.
"Waktu masuk dari Singapura barang sudah bener pak, HS-nya 71081300 artinya kode emas setengah jadi. Di Indonesia barang itu kena biaya impor 5 persen kena pajak penghasilan impor 2,5 (persen), tapi sampai di Bandara Soetta kode itu berubah," kata Arteria.
"Sudah berubah saat dicatat di dokumen pemberitahun dokumen impor, yang tadi sudah berbatangan berlebel jasi seolah dikatakan sebagai bongkahan, kodenya dicatat 71081210, artinya emas bongkahan," ujarnya.
Konsekuensi dari tindakan tersebut lanjut Arteria asalah emas bongkahan tidak kena biaya impor dan tidak kena PPH impor.
Adapun sejumlah perusahaan yang diminta sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan