Suara.com - Anggota Komisi III Arsul Sani menyoroti terjadinya disparitas penuntutan perkara tindak pidana umum. Disparitas itu terjadi kepada mereka terdakwa yang diketahui berseberangan dengan pemerintah atau penguasa.
Arsul mengatakan perkara-perkara yang terjadi disparitas juga dimaknai publik berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan hak berdemokrasi.
Contoh kasus disebutkan Arsul ialah mulai dari tuntutan terhadap Habib Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet, hingga Syahganda Nainggolan.
"Ini perkara-perkara ini dituntut maksimal 6 tahun, padahal saya melihat perkaranya yang didakwakan pasalnya sama. Kemudian dikaitkan dengan status penyertaannya pasal 55 itu juga sama," kata Arsul dalam rapat dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Senin (14/6/2021).
"Tapi tuntutannya beda kalau yang melakukan adalah bukan orang-orang yang dalam tanda kutip posisi politiknya berseberangan dengan pemerintah atau dengan penguasa," sambungnya.
Berbeda misalnya, kata Arsul, tuntutan terhadap perkara dengan terdakwa yang posisi politiknya tidak bersebrangan dengan pemerintah.
"Katakanlah soal perkara petinggi Sunda Empire."
"Itu tuntutanya 4 tahun," kata Arsul.
Disparitas itu yang menurut Arsul menjadi persoalan. Ia menilai akibatnya timbul kesan bahwa Kejaksaan Agung tidak sekadar merupakan alat negara, melainkan alat kekuasaan.
Baca Juga: Tahanan Kejagung Positif Covid-19, Diduga Terpapar saat Dibesuk Keluarga
"Nah yang jadi soal juga ini kemudian menimbulkan kesan bahwa Kejaksaan Agung juga dalam tanda kutip tidak lagi murni menjadi alat negara yang melakukan penegakan hukum. Tapi juga menjadi alat kekuasaan dalam melakukan penegakan hukum," ujar Arsul.
Menanggapi Arsul, Burhanuddin memberikan jawaban. Ia berujar bahwa pihaknya baru melakukan perubahan di dalam pelaksanaan. Di mana Kejagung memberikan kewenangan untuk penuntukan ke daerah-daerah atau untuk tertentu.
"Dan ini adalah satu hal kelemahan bagaimana kita belum bisa mengawasi adanya disparitas ini, dan ini akan kami jadi program kami agar nanti Jampidum tidak terjadi lagi disparitas. Walaupun kami memberikan kewenangan ke daerah tetapi pengawasan ada tetap pada kita. Jangan sampai ada disparitas terjadi lagi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Depankan Restorative Justice Kasus Rizieq, Fraksi PKS ke Jaksa Agung: Tak Perlu Lebay Pak
-
Tahanan Kejagung Positif Covid-19, Diduga Terpapar saat Dibesuk Keluarga
-
KPK Sita Ferari F-12 Barrlinetta Milik Koruptor Asabri, Dilelang Dengan Harga Murah!
-
Bahas Pasal Belum Tuntas, RKUHP Segera Masuk RUU Prioritas 2021
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan