Suara.com - Seorang pria di Spanyol, Albert SG, divonis 15 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas pembunuhan dan kanibalisme.
Menyadur Strait Times Rabu (16/06), Albert dijuluki sebagai 'kanibal Ventas' karena mencekik ibunya hingga tewas kemudian memakan mayatnya.
Ia dihukum 15 tahun atas pembunuhan dan lima bulan penjara karena penodaan mayat setelah memotong tubuh ibunya dan memakan mayatnya selama setidaknya 15 hari juga memberi makan beberapa untuk anjingnya.
Pembunuhan itu terjadi pada awal 2019 selama perselisihan antara tersangka dan ibunya yang berusia 69 tahun di flat mereka di daerah Ventas, sebelah arena adu banteng ikonik Madrid, menurut dakwaan.
Dia mencekik ibunya kemudian menyeretnya ke kamar tidurnya di mana dia menggunakan gergaji dan dua pisau dapur untuk memotong dan menyingkirkan mayatnya.
"Dia mulai memakan sisa-sisa itu selama sekitar 15 hari, menyimpan bagian lain di berbagai wadah plastik di sekitar rumah dan di lemari es," katanya.
Dia juga memasukkan beberapa jenazah ke dalam kantong plastik dan membuangnya ke tempat sampah. Pelaku juga dinyatakan waras pada saat kejadian.
Dalam kesaksiannya, seorang petugas polisi mengatakan tersangka telah memakan sebagian dari sisa-sisa tubuh ibunya secara mentah, sementara bagian lain ia masak atau berikan pada anjing.
Tersangka ditangkap pada 23 Februari 2019 setelah polisi muncul di flat menyusul laporan oleh seorang teman ibu bahwa dia hilang.
Baca Juga: Nasib Nahas Nenek Kanibal Si Pembuat Makanan dari Daging Korbannya
Pengadilan juga memerintahkan pria itu untuk membayar €60.000 (S$100.000) sebagai kompensasi kepada kakak laki-lakinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara