Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Politikus Fahri Hamzah yang disebut dalam sidang kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
"Terkait keterangan saksi mengenai nama AS (Azis Syamsuddin) dan FH (Fahri Hamzah) pada sidang perkara EP, analisa diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada saling keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).
Kata Ali, analisa itu dilakukan karena apa yang disampaikan saksi dalam sidang sudah menjadi fakta hukum. Maka itu, KPK masih terus menelisik keterkaitan Fahri dan Azis yang disebut 'menitipkan' perusahaan untuk mendapatkan izin budidaya Lobster.
"Selanjutnya akan dianalisa tim JPU KPK dalam surat tuntutannya," ucap Ali.
Menurut Ali, bila memang ada kecukupan dua bukti permulaan yang cukup. Maka, tak mungkin lembaga antirasuah akan kembali mengembangkan kasus korupsi benur tersebut.
"Kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya, Nama Azis dan Fahri muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan percakapan dari ponsel milik staf Khusus Edhy Prabowo, Safri yang disita oleh penyidik KPK saat dilakukan penangkapan.
"Terkait barang bukti dari hp saudara saksi. Apa benar saudara saksi hp-nya disita penyidik KPK ?," tanya Jaksa KPK kepada Safri dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021) malam.
Safri yang mendengar pertanyaan Jaksa. Ia, membenarkan ponselnya dilakukan penyitaan oleh penyidik antirasuah ketika itu.
Baca Juga: Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Rekaman Edhy Prabowo, Begini Isinya!
"Betul," jawab Safri
Majelis Hakim yang turut diperlihatkan isi WA milik Safri pun, sempat mengambil alih sidang. Ia, menanyakan ada sebuah nama Azis Syamsuddin di ponsel milik Safri.
"Itu ada apa itu Azis Syamsuddin itu. Siapa itu? Baru muncul itu berarti," Hakim menanyakan.
Mendengar apa yang ditanyakan majelis hakim. Jaksa KPK pun menjelaskan isi percakapan Safri dengan Edhy Prabowo.
Di mana Edhy memakai inisial nama BEP diponsel milik Safri.
"Oke. Ini ada WA dari BEP. Benar, saudara saksi BEP ini pak Edhy Prabowo ?," tanya jaksa.
Berita Terkait
-
Kisruh TWK KPK, Hari Ini Komnas HAM Periksa BKN
-
Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Rekaman Edhy Prabowo, Begini Isinya!
-
Jaksa Bongkar Isi Chat Anak Buah Edhy Prabowo, Ada Kode '1 Ember'
-
Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut-sebut di Sidang Kasus Benih Lobster
-
Koordinasi Dengan BKN, KPK Klaim Terus Berupaya Dapatkan Salinan TWK 75 Pegawai
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen
-
Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan
-
Setelah Iran, AS Serang Kuba? Miguel Daz-Canel: Saya Siap Mati Demi Revolusi!
-
Dinilai Lebih Cepat dan Presisi, Bagaimana Teknologi AI BRIN Bantu Petakan Pesisir Pantura?
-
Diancam Trump Bakal Dikirim ke Neraka, Iran Siapkan 'Pusaran Maut' di Selat Hormuz