Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum lama ini mengizinkan kegiatan musik hidup atau live music digelar di bar dan restoran. Namun belakangan, angka penularan angka penularan Covid-19 di ibu kota malah meroket.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih mengizinkan kegiatan live music itu. Pihaknya masih menggunakan regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sama dengan pekan lalu.
Artinya, kegiatan live music yang sudah diatur dalam Keputusan Kepala Disparekraf DKI Nomor 281 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata yang diteken oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Gumilar Ekalaya pada 31 Mei lalu itu masih berlaku.
"Ya semuanya masih seperti dua minggu sebelumnya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/7/2021).
Menurut Riza, perbedaan antara PPKM pekan lalu dan yang sekarang baru diperpanjang Senin (14/6/2021) itu hanya pada vaksinasi dan pengawasan. Untuk vaksinasi akan dipercepat dengan target akhir Agustus sudah ada 7,5 juta orang disuntik.
"Namun demikian perbedaannya akan ditingkatkan program vaksinasi, program implementasi di lapangan," kata Riza.
Selain itu, aparat keamanan disebutnya akan lebih gencar melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan. Jika ditemukan ada pelanggaran, maka akan segera langsung ditindak.
"Penegakannya, pendisiplinannya, operasi yustisi kemudian penggunaan masker ditingkatkan," pungkasnya.
Baca Juga: Luhut Soroti Kasus Covid-19 Meroket: Salah Kita Sendiri Dilarang Tapi Tetap Mudik
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Kota Semarang Membludak, Petugas Pemakaman Sampai Tidur di Kuburan
-
Kasus Covid-19 di Jateng Tinggi, Ganjar: Kurangi Mobilitas, Prokes Jangan Ditawar Lagi
-
Luhut Soroti Kasus Covid-19 Meroket: Salah Kita Sendiri Dilarang Tapi Tetap Mudik
-
Satgas Covid-19 Soroti 15 Daerah Penyumbang Kasus Covid-19 Tertinggi, Salah Satunya Depok
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri