Suara.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak lagi sekadar melakukan mutasi baik kapolres maupun kapolda yang nakal. Biasanya mutasi di tubuh polri itu dilakukan sebagai sanksi dan hukuman.
Selain mutasi, Johan menilai sanksi yang harus diberikan ialah membawa mereka ke secara hukum ke ranah pidana.
"Kemarin sudah saya sampaikan ke jaksa agung, jadi kalau ada kapolres nakal, kapolda nakal itu jangan dimutasi pak. Tapi bawa dia ke ranah pidana, karena itu masuk pidana menurut saya," kata Johan dalam raker di Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).
Ia mengatakan kalau memang sudah terbukti ada kapolres atau kapolda cawe-cawe atau main-main proyek hingga memeras maka perlu ditangkap, bukan lagi dimutasi.
"Jadi kebiasaan, quote and quote zaman dulu, kalau ada enggak bener, nakal, jangan hanya dimutasi, di tempat, dipindahkan. Tapi juga perlu dicopot jabatan dan juga tidak diberi kesempatan, juga dipidana," kata Johan.
Berita Terkait
-
Setuju Jalur Sepeda Permanen Dibongkar, Kapolri Segera Studi Banding ke Negara Tetangga
-
DPR Minta Kapolri Kaji Ulang Jalur Sepeda Permanen: Bila Perlu Dibongkar!
-
Bekuk 27 Pelaku Pungli di JICT, Kapolri: Kegiatan Sopir Kontainer Lebih Cepat dan Lancar
-
Kapolri Kenalkan 15 Aplikasi Layanan Publik Semudah Pesan Pizza
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi