Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersuara soal fasiltas kartu kredit berlimit puluhan miliar rupiah yang didapat direksi hingga manajer lembaganya.
Fasilitas kartu kredit ini limitnya tak tanggung-tanggung bisa mencapai Rp 30 miliar untuk komisaris.
Maka itu, Ahok ingin menghapus fasilitas yang menggiurkan itu, termasuk miliknya sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN bidang Komunikasi Arya Sinulingga mengakui adanya fasilitas kartu kredit ini.
Bahkan, kata Arya, di sejumlah BUMN lain pun terdapat fasilitas kartu kredit untuk para pembesarnya. Namun, fasilitas kartu kredit itu hanya digunakan untuk keperluan kantor.
"Saya sudah cek di beberapa BUMN, memang ada fasilitas kartu kredit, tapi untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," ujar Arya kepada Wartawan, Rabu (16/6/2021).
Arya juga membantah limit kartu kredit hingga Rp 30 miliar. Menurutnya, limit fasilitas kartu kredit hanya berkisar maksimal Rp 100 juta.
"Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 Miliar. Limit atasnya Rp 50 juta-100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan."
Dia melanjutkan, "Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan Komisaris," ucapnya.
Baca Juga: Konflik Lahan Lawan Pertamina, Warga Pancoran Jaksel Jadi Tersangka
Kendati demikian, Komisaris PT Telkom ini menyetujui rencana Ahok untuk menghapus fasilitas kartu kredit ini.
"Kami mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capex dan opex yang memang mempengaruhi keuangan BUMN."
Sebelumnya, Ahok mengakui tedapat fasilitas kartu kredit untuk manajer, direksi, hingga komisaris di PT Pertamina.
Karena tidak sesuai peruntukan, Ahok menegaskan fasilitas tersebut dihapus, termasuk kartu kredit miliknya.
Ahok mengakui mendapat fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 30 miliar.
"Iya, komisaris utama limit Rp 30 miliar," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Konflik Lahan Lawan Pertamina, Warga Pancoran Jaksel Jadi Tersangka
-
Babak Belur karena Pandemi, Pertamina Tetap Sumbang Dividen ke Negara Rp 8,5 Triliun
-
Stafsus BUMN Arya Sinulingga Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Komisaris
-
Mudik Dilarang tapi TKA Boleh Masuk, Arya Dicecar Habis oleh Fadli Zon
-
Peresmian SPBU Hub Pertama di Jawa Tengah
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?