Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersuara soal fasiltas kartu kredit berlimit puluhan miliar rupiah yang didapat direksi hingga manajer lembaganya.
Fasilitas kartu kredit ini limitnya tak tanggung-tanggung bisa mencapai Rp 30 miliar untuk komisaris.
Maka itu, Ahok ingin menghapus fasilitas yang menggiurkan itu, termasuk miliknya sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN bidang Komunikasi Arya Sinulingga mengakui adanya fasilitas kartu kredit ini.
Bahkan, kata Arya, di sejumlah BUMN lain pun terdapat fasilitas kartu kredit untuk para pembesarnya. Namun, fasilitas kartu kredit itu hanya digunakan untuk keperluan kantor.
"Saya sudah cek di beberapa BUMN, memang ada fasilitas kartu kredit, tapi untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," ujar Arya kepada Wartawan, Rabu (16/6/2021).
Arya juga membantah limit kartu kredit hingga Rp 30 miliar. Menurutnya, limit fasilitas kartu kredit hanya berkisar maksimal Rp 100 juta.
"Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 Miliar. Limit atasnya Rp 50 juta-100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan."
Dia melanjutkan, "Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan Komisaris," ucapnya.
Baca Juga: Konflik Lahan Lawan Pertamina, Warga Pancoran Jaksel Jadi Tersangka
Kendati demikian, Komisaris PT Telkom ini menyetujui rencana Ahok untuk menghapus fasilitas kartu kredit ini.
"Kami mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capex dan opex yang memang mempengaruhi keuangan BUMN."
Sebelumnya, Ahok mengakui tedapat fasilitas kartu kredit untuk manajer, direksi, hingga komisaris di PT Pertamina.
Karena tidak sesuai peruntukan, Ahok menegaskan fasilitas tersebut dihapus, termasuk kartu kredit miliknya.
Ahok mengakui mendapat fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 30 miliar.
"Iya, komisaris utama limit Rp 30 miliar," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Konflik Lahan Lawan Pertamina, Warga Pancoran Jaksel Jadi Tersangka
-
Babak Belur karena Pandemi, Pertamina Tetap Sumbang Dividen ke Negara Rp 8,5 Triliun
-
Stafsus BUMN Arya Sinulingga Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Komisaris
-
Mudik Dilarang tapi TKA Boleh Masuk, Arya Dicecar Habis oleh Fadli Zon
-
Peresmian SPBU Hub Pertama di Jawa Tengah
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?