Suara.com - Amiril Mukminin, staf pribadi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengakui mengirimkan uang kepada atlet pencak silat asal Uzbekistan Munisa Rabbimova Azim Kizi, atas perintah sang bos.
Dia mengungkapkan, Edhy Prabowo waktu itu menyuruhnya mengirimkan uang karena Munisa cedera saat laga ajang Sea Games di Indonesia.
Hal itu disampaikan Amiril ketika bersaksi untuk bosnya Edhy yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021).
Awalnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan saksi Amiril, apakah pernah diperintah Edhy mengirimkan uang ke Munisa.
"Apakah saksi pernah diperintahkan oleh terdakwa untuk mengirimkan uang pada Munisa Rabbimova Azim Kizi?" tanya Jaksa KPK.
"Pernah," jawab Amiril.
Jaksa KPK kembali mencecar Amiril, berapa jumlah uang yang dikirimkan kepada Munisa.
Amiril mengaku lupa. Ia hanya mengingat dibantu Ainul Faqih, staf istri Edhy Prabowo yakni Iis Rosita Dewi, dalam mengirim uang kepada Munisa.
"Saya lupa itu pak (jumlah uangnya). Betul (turut dibantu Ainul Faqih)," jawab Amiril.
Baca Juga: Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Rekaman Edhy Prabowo, Begini Isinya!
Jaksa KPK selanjutnya menanyakan apakah Amiril mengenal Munisa. Amiril menjelaskan pengiriman uang itu karena Edhy bertindak sebagai manager kontingen pencak silat Indonesia.
"Sepengatahuan saya itu adalah atlet dari Uzbekistan. Waktu itu kan ada SEA Games yang diselenggarakan di Indonesia. Kebetulan Pak Edhy manager atlet Indonesia dan pada saat Rabbimova laga melawan Indonesia, dia mengalami cedera," ucap Amiril.
Jaksa KPK kembali menanyakan apakah Amiril mengetahui sumber uang yang diberikan Edhy kepada Munisa.
Amiril tegas menyebut uang yang diberikan Edhy berasal dari uang pribadi bosnya.
"Sumber uangnya kalau itu masih dari punya bapak sendiri," imbuhnya.
Berdasarkan dakwaan, Edhy melalui Amiril Mukminin dan Ainul Faqih melakukan pengiriman uang melalui Wetern Union sebanyak tiga kali, dengan jumlah seluruhnya USD 5 ribu, kepada Munisa.
Berita Terkait
-
Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Rekaman Edhy Prabowo, Begini Isinya!
-
Jaksa Bongkar Isi Chat Anak Buah Edhy Prabowo, Ada Kode '1 Ember'
-
Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut-sebut di Sidang Kasus Benih Lobster
-
Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru
-
Profil Betty Elista, Pedangdut yang Terseret Kasus Korupsi Mantan Menteri Edhy Prabowo
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'