Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menilai replik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai tanggapan atas nota pembelaan kasus swab RS UMMI berisi curhat yang penuh emosi dan kemarahan. Rizieq menilai, JPU terkesan merasa dihujat dalam nota pembelaan yang telah dibacakan sebelumnya.
Demikian hal itu disampaikan Rizieq saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021). Sehingga, lanjut Rizieq, replik hanya sekedar pelampiasan uneg-uneg belaka.
"Bahwa replik JPU hanya berisi curhat yang penuh emosi dan kemarahan karena merasa dihujat, sehingga tidak lebih dari hanya sekedar pelampiasan uneg-uneg saja," ungkap Rizieq.
Rizieq menilai, replik yang dibacakan JPU lebih banyak mengarah pada penghinaan terhadap dia beserta kuasa hukum. Tak hanya itu, Rizieq menilai jika replik JPU berisi penghinaan terhadap saksi dan ahli.
"Bahwa Replik JPU banyak berisi penghinaan baik kepada Saya mau pun penasihat hukum, bahkan terhadap saksi ahli yang tidak pernah menghina JPU sama sekali," kata dia.
Selanjutnya, replik JPU juga dinilai tidak argumentatif dan ilmiah. Bahkan, lanjut Rizieq, replik tersebut hanyalah pengulangan dari tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya.
"Bahwa replik JPU juga tidak argunentatif dan tidak ilmiah, serta sifatnya hanya mengulang-ulang apa yang sudah dituangkan dalam tuntutan," beber Rizieq.
Untuk itu, Rizieq menyatakan replik JPU sama sekali tidak berkualitas dan tidak bernilai. Pasalnya, replik tersebut masih saja mengulangi Manipulasi fakta Persidangan, sehingga penuh
dengan kebohongan
"Bahwa replik JPU sama sekali tidak mampu menjawab pledoi saya mau pun pledoi Penasihat Hukum sebagaimana mestinya," tutup dia.
Baca Juga: Habib Rizieq Akan Kembali Jalani Sidang Lanjutan Kasus RS Ummi Bogor
Replik Jaksa
Sebelumnya, jaksa menyebut kalau Habib Rizieq Shihab terlalu banyak menyampaikan curahan hati alias curhat dalam nota pembelaan atau pledoinya atas tuntutan dalam kasus swab test RS UMMI. Jaksa menyoroti ucapan Rizieq soal oligarki anti Tuhan.
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan nota jawaban atau replik atas pledoi Habib Rizieq dalam kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).
"Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," kata jaksa dalam persidangan.
Jaksa menyoroti ucapan Rizieq soal oligarki anti Tuhan dalam pledoinya. Jaksa mengaku bingung atas ucapan eks pentolan FPI tersebut pasalnya seluruh warga negara Indonesia telah berketuhanan yang sah.
Lebih lanjut, jaksa mengatakan, Rizieq tak sepatutnya mengutarakan kekesalannya pada persidangan.
Berita Terkait
-
Sidang Perkara RS Ummi, Habib Rizieq: Replik JPU Tidak Berkualitas dan Tidak Bernilai
-
Singgung Status Imam Besar Disebut Hina Umat Islam, Rizieq: Jaksa Harus Hati-hati!
-
Habib Rizieq Akan Kembali Jalani Sidang Lanjutan Kasus RS Ummi Bogor
-
Dituding Terlalu Banyak Curhat, Habib Rizieq akan 'Balas' Tuduhan Jaksa Hari Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta