Suara.com - Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena telah memperlakukannya dengan baik selama dalam penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Mabes Polri hingga dirinya dapat menyelesaikan disertasi meraih gelar doktor (Phd)
"Tidak lupa, saya dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajaran-nya, khususnya segenap pimpinan dan petugas di rutan Mabes Polri yang selama ini telah memperlakukan kami di rutan Mabes Polri dengan sangat baik," kata Rizieq dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Ucapan terimakasih itu disampaikan Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan replik jaksa terkait kasus swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis.
Menurut Rizieq, dirinya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum, salah satunya dapat menyelesaikan disertasi hingga meraih gelar doktor (Phd).
"Kami mendapatkan hak-hak kami sebagaimana mestinya, termasuk penjagaan dan pengantaran ke setiap persidangan. Bahkan saya telah diberi kesempatan menyelesaikan program S3 saya, sehingga dapat mengikuti ujian disertasi PhD saya dengan lancar di Rutan Mabes Polri," ujar Rizieq.
Tak hanya itu, Rizieq juga mengucapkan terima kasih ke jaksa. Dia menegaskan jaksa penuntut umum bukan musuhnya meskipun kerap saling serang di dalam persidangan.
"Akhirnya, terima kasih dan penghargaan kami sampaikan juga kepada jaksa penuntut umum yang telah berkali-kali mencambuk kami untuk fokus dan serius melakukan perlawanan hukum di persidangan ini demi mendapatkan keadilan," tutur-nya.
Rizieq juga meminta jaksa tidak mengambil hati terkait perkataannya yang diartikan merendahkan jaksa tidak, karena jaksa bukan musuhnya.
"Jaksa memang lawan kami dalam perkara, tapi Jaksa bukan musuh kami," ucap Rizieq.
Baca Juga: Habib Rizieq Akui tak Pantas Disebut Imam Besar: Agak Berlebihan
Rizieq menyebutkan, diringa dan penasihat hukumnya dalam ruang sidang ini sering terlibat dalam perdebatan sengit dengan jaksa, bahkan tidak jarang saling tuding dan saling bentak serta saling berteriak, apalagi dalam dakwaan dan eksepsi, serta tuntutan dan pleidoi, hingga dalam replik dan duplik.
"Kami saling serang dan saling menjatuhkan, bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan. Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," kata Rizieq.
Diketahui Habib Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara atas kasus ini. Dia didakwa membuat keonaran berkaitan dengan penyebaran hoaks tes swab di RS Ummi Bogor.
Terpisah, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dihubungi beberapa waktu lalu, mengatakan kliennya menempuh pendidikan doktoral sejak tahun 2018 pada Fakultas Filsafat di Universiti Sains Islam, Malaysia.
Rizieq lulus ujian promosi doktoral dengan disertasi berjudul "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syari’ah, serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".
Ujian disertasi Rizieq Shihab dilaksanakan secara daring pada Kamis (15/4).
Berita Terkait
-
Kutip Ucapan DPR saat Rapat Bareng Jaksa Agung, HRS: Kejaksaan Kini jadi Alat Kekuasaan!
-
Jujur Banyak Salah, Habib Rizieq: Saya Belum Pantas jadi Imam Besar
-
Rizieq ke JPU: Sebenarnya Saya Enggan Ladeni Replik, Kegiatan Dakwah Saya Terganggu
-
Suka Berkata Kasar saat Debat dengan Jaksa, Rizieq: Jangan Diambil Hati Apalagi Dendam
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember