Suara.com - Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena telah memperlakukannya dengan baik selama dalam penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Mabes Polri hingga dirinya dapat menyelesaikan disertasi meraih gelar doktor (Phd)
"Tidak lupa, saya dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajaran-nya, khususnya segenap pimpinan dan petugas di rutan Mabes Polri yang selama ini telah memperlakukan kami di rutan Mabes Polri dengan sangat baik," kata Rizieq dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Ucapan terimakasih itu disampaikan Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan replik jaksa terkait kasus swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis.
Menurut Rizieq, dirinya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum, salah satunya dapat menyelesaikan disertasi hingga meraih gelar doktor (Phd).
"Kami mendapatkan hak-hak kami sebagaimana mestinya, termasuk penjagaan dan pengantaran ke setiap persidangan. Bahkan saya telah diberi kesempatan menyelesaikan program S3 saya, sehingga dapat mengikuti ujian disertasi PhD saya dengan lancar di Rutan Mabes Polri," ujar Rizieq.
Tak hanya itu, Rizieq juga mengucapkan terima kasih ke jaksa. Dia menegaskan jaksa penuntut umum bukan musuhnya meskipun kerap saling serang di dalam persidangan.
"Akhirnya, terima kasih dan penghargaan kami sampaikan juga kepada jaksa penuntut umum yang telah berkali-kali mencambuk kami untuk fokus dan serius melakukan perlawanan hukum di persidangan ini demi mendapatkan keadilan," tutur-nya.
Rizieq juga meminta jaksa tidak mengambil hati terkait perkataannya yang diartikan merendahkan jaksa tidak, karena jaksa bukan musuhnya.
"Jaksa memang lawan kami dalam perkara, tapi Jaksa bukan musuh kami," ucap Rizieq.
Baca Juga: Habib Rizieq Akui tak Pantas Disebut Imam Besar: Agak Berlebihan
Rizieq menyebutkan, diringa dan penasihat hukumnya dalam ruang sidang ini sering terlibat dalam perdebatan sengit dengan jaksa, bahkan tidak jarang saling tuding dan saling bentak serta saling berteriak, apalagi dalam dakwaan dan eksepsi, serta tuntutan dan pleidoi, hingga dalam replik dan duplik.
"Kami saling serang dan saling menjatuhkan, bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan. Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," kata Rizieq.
Diketahui Habib Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara atas kasus ini. Dia didakwa membuat keonaran berkaitan dengan penyebaran hoaks tes swab di RS Ummi Bogor.
Terpisah, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dihubungi beberapa waktu lalu, mengatakan kliennya menempuh pendidikan doktoral sejak tahun 2018 pada Fakultas Filsafat di Universiti Sains Islam, Malaysia.
Rizieq lulus ujian promosi doktoral dengan disertasi berjudul "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syari’ah, serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".
Ujian disertasi Rizieq Shihab dilaksanakan secara daring pada Kamis (15/4).
Berita Terkait
-
Kutip Ucapan DPR saat Rapat Bareng Jaksa Agung, HRS: Kejaksaan Kini jadi Alat Kekuasaan!
-
Jujur Banyak Salah, Habib Rizieq: Saya Belum Pantas jadi Imam Besar
-
Rizieq ke JPU: Sebenarnya Saya Enggan Ladeni Replik, Kegiatan Dakwah Saya Terganggu
-
Suka Berkata Kasar saat Debat dengan Jaksa, Rizieq: Jangan Diambil Hati Apalagi Dendam
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?