Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran (ketiga kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) bersiap memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Mero Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Keempat perusahaan ini juga memelihara atau menugaskan preman untuk mengusik dan mengganggu kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki stiker. Tujuannya, agar mereka mau menggunakan jasa keamanan yang ditawarkan.
"Untuk memuluskan aksinya kelompok ini menyuruh preman yang disebut asmoro yang ada di jalan melakukan tindakan kriminal seperti merampas ponsel, mencuri, memeras dengan modus operandi menjual aqua," paparnya.
Atas perbuatannya 24 preman ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Modus Asmoro, 24 Preman Pemalak Sopir di Tanjung Priok Ternyata Karyawan Jasa Keamanan
-
Polisi Tangkap Kelompok Pungli Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
-
Bongkar Pungli Oknum Aparat, Benni Eduward Ngaku Pernah Dipukuli hingga Disandera
-
Cegah Pungli Pelabuhan Makassar, Pelindo IV Digitalisasi Pergerakan Peti Kemas
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, JK Larang Umat Islam Demo Bela Dirinya: Jangan!