Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan hingga saat ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI masih mempertimbangkan berbagai macam hal untuk menarik rem darurat pengendalian Covid-19 alias lockdown.
Widyastuti mengatakan pihaknya tengah menganalisa dampak terhadap berbagai macam sektor mulai dari kesehatan, sosial, dan ekonomi jika DKI kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti tahun lalu yang banyak disarankan masyarakat.
"Untuk penarikan rem darurat atau lockdown tentu dibutuhkan analisa lebih mendalam, sehingga bagaimana ekonomi tetap berjalan dengan baik, tapi juga penerapan prokes berjalan dengan baik," kata Widyastuti dalam diskusi Satgas Covid-19, Kamis (27/6/2021).
Namun, Widyastuti menegaskan, keputusan belum diambil sehingga saat ini DKI masih menerapkan kebijakan PPKM Mikro.
"Jadi sedang dalam proses, apapun tindakan yang dilakukan dalam proses pembahasan di forkopimda yang saat ini terus menerus dilakukan evaluasi," ucapnya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga belum mau menerapkan PSBB seperti awal pandemi, meski kasus Covid-19 mulai meroket pasca libur lebaran.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan setiap kebijakan pembatasan di masa pandemi yang sudah berlangsung satu tahun lebih ini tentu akan mempertimbangkan banyak hal, tidak hanya kesehatan masyarakat saja.
"Saat kita membuat kebijakan kesehatan, banyak hal yang harus dipertimbangkan karena pada prinsipnya keberlangsungan sektor kesehatan tidak bisa terpisahkan dengan sektor sosial kemasyarakatan lainnya, layaknya siklus yang saling berhubungan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (15/6/2021).
Wiku menyebut saat ini pemerintah masih meyakini kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih efektif untuk mengatasi lonjakan kasus.
Baca Juga: Puluhan Warga Positif Covid-19 Usai Hadiri Arisan, Satu RT di Bekasi Lockdown
Menurutnya, PPKM Mikro adalah kebijakan yang dibuat untuk dapat mengendalikan kasus covid-19 di hulu melalui lingkungan skala terkecil seperti RT/RW agar lebih tepat sasaran.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Kepatuhan Warga Jakarta Pakai Masker Turun hingga 25 Persen
-
Resmi! Warga Jakarta Diminta Sholat di Rumah, Masjid di Zona Merah Ditutup
-
Uji Coba PTM Disetop karena Lonjakan Covid, Ada 143 Sekolah di Jakarta yang Sempat Dibuka
-
Ungkap Situasi Jakarta Tak Sedang Baik, Kapolda Metro: Mari Jaga Diri, Jaga Keluarga
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre