Suara.com - Perangkat Desa Pondok Bakil, Kabupaten Bengkulu Utara melaporkan manajemen perusahaan batu bara, PT Injatama ke Polda Bengkulu karena dianggap telah membuat keresahan di tengah masyarakat dengan mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) asal China di tengah masa pandemi COVID-19.
Kepala Desa Pondok Bakil Yusmanilu mengatakan, warga khawatir keberadaan TKA tersebut akan memicu penyebaran virus corona jenis baru di desa mereka. Apalagi kedatangan para TKA itu tidak dilaporkan ke perangkat desa.
"Ada lima orang TKA asal Tiongkok yang dipekerjakan oleh sub kontraktor di lokasi PIT 5. Tiga orang dari lima TKA itu baru tiba dalam bulan ini. Sementara kami desa Pondok Bakil wajib memberikan laporan kepada pihak Gugus Tugas terkait soal keberadaan orang asing di wilayah desa kami," kata Yumanilu, Kamis.
Ia menambahkan, masyarakat semakin khawatir ketika salah satu pekerja di perusahaan tersebut yang merupakan warga Desa Pondok Bakil dinyatakan reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat.
Sebelumnya, warga desa yang menjadi sopir di perusahaan itu sempat mengantarkan tiga orang TKA yang baru tiba itu berbelanja ke pasar.
Menurutnya, warga melalui perangkat desa telah berupaya menjalin komunikasi dengan manajemen perusahaan untuk menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat. Namun upaya yang dilakukan gagal karena dihalang-halangi pihak keamanan yang berjaga di luar kantor.
Laporan warga desa yang ditujukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu itu juga terkait penyerapan tenaga kerja lokal yang dinilai belum maksimal.
"Kami mohon kepada kepolisian agar melakukan penertiban kepada kontraktor PT Injatama yang menggunakan tenaga kerja asing, sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyebut kepolisian akan melakukan pengumpulan informasi lebih lanjut terkait laporan tersebut.
Baca Juga: Bengkulu Gempa 5 SR, Terasa Sampai Lampung
"Nanti kalau laporan sudah sampai tentu akan ditindak lanjuti, dan dilakukan pengumpulan informasi terlebih dahulu dan kami juga mengucapkan terima kasih dengan adanya masukan atau aduan dari Kades sehingga di kemudian hari tidak muncul masalah yang lebih besar," demikian Sudarno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini