Suara.com - Komnas HAM terus bergerak mengusut dugaan kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan. Hari ini Jumat (18/6/2021) giliran tiga mantan pimpinan KPK dipanggil untuk diminta pendapatnya terkait polemik ini.
Diketahui, Rabu (17/6/2021) kemarin, Komnas HAM juga baru saja memeriksa salah satu pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron terkait polemik TWK KPK.
Dari informasi, tiga eks petinggi KPK itu adalah Saut Situmorang yang merupakan mantan Wakil Ketua KPK (2015-2019), Bambang Widjojanto mantan Wakil Ketua KPK (2011-2015) dan M. Jasin mantan Wakil Ketua KPK (2007-2011).
Sebelumnya, usai memeriksa Nurul Ghufron, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, ada banyak pertanyaan yang tak dapat bisa dijawab oleh Ghufron.
Kata Anam, pertanyaan itu seperti mengapa Tes tidak lakukan secara tertulis. Kemudian mengapa TWK dimasukkan menjadi salah satu syarat peralihan 75 pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).
“Dan pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa jawab karena KPK tidak tahu, katanya itu lininya Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).
Selain itu, ada juga pertanyaan lainnya yang tidak bisa dijawab oleh Ghufron.
“Pengambilan kebijakan di level besar yang itu kami telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak dan ternyata dia (Ghufron) jawab tidak tahu," ucap Anam.
Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
Baca Juga: Komnas HAM: Hasil Penyelidikan Soal TWK KPK Bersifat Mengikat dan Tak Terbantahkan
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Minta KPK Tak Ambil Pusing soal Polemik TWK, Hendardi: Keliru Kalau Itu Kemauan Firli
-
CEK FAKTA: Benarkah Pria yang Bilang Tuhan Ada Dua Ini Eks Anak Buah Novel Baswedan?
-
Terkait TWK, KPK Klaim Keterangan Nurul Ghufron di Komnas HAM Sudah Cukup
-
Komnas HAM: Hasil Penyelidikan Soal TWK KPK Bersifat Mengikat dan Tak Terbantahkan
-
KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?