Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lebih fokus bekerja dan menangani berbagai kasus korupsi di Tanah Air daripada merespons polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Tidak usah dipusingkan. Fokus kerja saja. Pekerjaan rumah KPK itu masih banyak," kata Ketua Setara Institute Hendardi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hendardi mengatakan pelaksanaan TWK hanya menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Pelaksana teknisnya ialah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan beberapa asesor. Artinya, KPK tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan TWK.
"Jadi, kalau dikatakan bahwa ini kemauan Pak Firli atau KPK, saya kira itu keliru," ujarnya.
Sebetulnya, isu TWK sudah selesai. Sudah jelas 75 pegawai KPK tidak lulus tapi kemudian dikoreksi lagi menjadi 51 pegawai atau sekitar 5,4 persen dari total pegawai. Namun, pegawai yang tidak lulus dinilainya bermanuver politik daripada membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Ia menyakini kinerja lembaga antirasuah tersebut tidak akan terganggu dengan adanya polemik TWK yang diadukan sejumlah pegawai KPK ke Komnas HAM dan beberapa instansi lainnya.
"Polemik ini tidak akan mengganggu kinerja KPK," kata dia.
Senada dengan itu, Pakar Hukum Petrus Selestinus mengatakan pimpinan KPK tidak boleh dipersalahkan apalagi dimintai pertanggungjawaban terkait pelaksanaan TWK. Namun, berharap bisa menjelaskan ke publik bahwa tidak ada yang salah dari TWK.
"KPK terus saja bekerja, fokus pada tugas penegakan hukum, abaikan perilaku pegawai yang tidak lulus," ujar Petrus.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pria yang Bilang Tuhan Ada Dua Ini Eks Anak Buah Novel Baswedan?
Terakhir, ia menilai polemik TWK terkesan tak selesai karena para pegawai yang tidak lulus tidak menempuh upaya hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Pria yang Bilang Tuhan Ada Dua Ini Eks Anak Buah Novel Baswedan?
-
Terkait TWK, KPK Klaim Keterangan Nurul Ghufron di Komnas HAM Sudah Cukup
-
Komnas HAM: Hasil Penyelidikan Soal TWK KPK Bersifat Mengikat dan Tak Terbantahkan
-
KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo