Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta keterangan dari sejumlah mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan lembaga antirasuah tersebut.
Ada empat mantan pemimpin KPK yang datang memenuhi permintaan Komnas HAM, Jumat (18/6/2021) mulai pukul 10.30 sampai pukul 15.00 WIB.
Keempatnya ialah Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang; Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto; Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 M Jasin; dan, Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Abraham Samad dan Saut Situmorang diminta penjelasan tentang mekanisme kerja serta kontrol di KPK.
“Pola hubungan antara staf dengan pimpinan kayak apa? Pola untuk memastikan kinerjanya masih baik kayak apa? Pola target penyelesaian kasus dan sebagainya juga kayak apa?” kata Choirul Anam dalam jumpar pers di kantornya.
Berdasarkan keterangan keempatnya, kata Choirul, Komnas HAM memunyai gambaran tentang mekanisme kontrol di internal KPK terkait pengamalan nilai-nilai UUD 45, Pancasila, serta kebangsaan.
Selain itu, Komnas HAM juga menggali pandangan para mantan pemimpin KPK tentang revisi Undang-Undang KPK.
“Termasuk paling akhir kami tanyakan tadi, apa sikap mereka terhadap perubahan UU Nomor 19/2019 tentang KPK. Sikap kelembagaan ataukah sikap personal. Ternyata itu adalah sikap kelembagaan,” jelas Anam.
Sebelumnya, Kamis (17/6), Komnas HAM memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia dicecar mengenai pengetahuannya terkait TWK yang menyebabkan 75 pegawai dinonaktifkan.
Baca Juga: Firli KPK Lebih Pilih Nongol di TV, Asfinawati: Jika di Komnas HAM Dia Tak Bisa Bohong
Namun, kata Anam, ada banyak pertanyaan yang tak dapat bisa dijawab oleh Ghufron. Misalnya, kenapa tes tak dilakukan secara terulis.
Kemudian, mengapa TWK dimasukkan menjadi salah satu syarat peralihan 75 pegawai KPK menjadi aparatus sipil negara (ASN).
“Pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa menjawab, karena KPK tidak tahu. Katanya itu lininya Badan Kepegawaian Negara,” ujar Anam.
Berita Terkait
-
Firli KPK Lebih Pilih Nongol di TV, Asfinawati: Jika di Komnas HAM Dia Tak Bisa Bohong
-
Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK
-
Giliran 3 Mantan Pimpinan KPK Dipanggil Komnas HAM Terkait Polemik Tes Wawasan Kebangsaan
-
Minta KPK Tak Ambil Pusing soal Polemik TWK, Hendardi: Keliru Kalau Itu Kemauan Firli
-
Komnas HAM: Hasil Penyelidikan Soal TWK KPK Bersifat Mengikat dan Tak Terbantahkan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Di Atas KRI Radjiman, Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan dan Bintang Yudha Dharma Pratama
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got
-
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Puan Maharani Bicara Evaluasi dan Pengawasan Ketat
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
Geger Temuan Mayat Wanita di Pejaten Jaksel, Sempat Terdengar Pekik Histeris!
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat
-
Cak Imin Rencana Bebaskan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, Target Selesai Bulan Depan
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
Libatkan 27 Ribu Siswa, Gerakan Membatik Bersama Bunda PAUD Jateng Pecahkan Rekor Muri
-
DPR Sahkan RUU Kepariwisataan Menjadi Undang-Undang, Begini Isi Perubahan Pentingnya!