Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya bersamaan unsur TNI dan Pemprov DKI Jakarta menyegel Bar Flow di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan lantaran pihak pengelola terbukti melanggar aturan protokol kesehatan di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, penyegelan dilakukan selama 7x24 jam.
"Kita ambil tindakan segel, saya minta satu minggu ditutup," kata Mukti kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).
Salah satu bentuk pelanggaran yang ditemukan kata Mukti, yakni pihak pengelola bar dan restoran beroperasi di atas pukul 21.00 WIB. Selain diberi sanksi segel mereka juga akan dikenakan denda maksimal Rp50 juta.
"Kita sudah memutari daerah Jakarta ternyata masih ada tempat hiburan yang masih buka sampai jam 22.30 WIB," katanya.
Berkenaan dengan itu, Mukti menyampaikan jika pihaknya bersama unsur TNI dan Satpol PP akan terus melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik kerumunan masyarakat. Tujuannya yakni untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Setiap malam akan kita lakukan operasi yustisi protokol kesehatan," kata dia.
Berita Terkait
-
Terciduk Langgar Protokol Kesehatan, Bar Flow di Kuningan Kena Segel Polisi
-
Bobby Sebut Prokes dan Stimulus Ekonomi Berjalan Berdampingan
-
Masyarakat Indonesia Dinilai Lengah Protokol Kesehatan Saat Ada Varian Baru Virus Corona
-
Covid-19 Menggila, Disarankan Pakai Masker Bedah Tak Hanya Masker Kain
-
Satgas Covid-19: Pakai Masker Harga Mati, Enggak Pakai Masker Bisa Mati
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana