Suara.com - Anda bukan KTP DKI Jakarta ingin vaksin Covid-19? Tak perlu khawatir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini meneken kebijakan warga yang tidak ber-KTP DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi di Jakarta dan bisa Go Show. Berikut lokasi vaksin Covid-19 Jakarta go show.
Syaratnya warga tersebut sudah berusia di atas 18 tahun dan bekerja di DKI Jakarta. Vaksinasi Covid-19 bahkan dilayani dengan sistem Go Show atau datang langsung tanpa perlu melakukan registrasi. Simak syarat dan ketentuannya berikut ini.
Dilansir dari corona.jakarta.go.id, salah satu katagori yang berhak menerima vaksin corona di DKI Jakarta adalah pegawai berusia minimal 18 tahun yang bekerja di DKI Jakarta. Saat datang ke lokasi vaksinasi, kelompok pekerja ini wajib membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta dari instansi tempatnya bekerja.
Kebijakan ini diambil lantaran pemerintah DKI Jakarta menargetkan tercapainya herd immunity pada Agustus 2021 mendatang. Kini pemerintah menambah kecepatan vaksinasi dengan membuka lokasi vaksin Covid-19 yang bisa go show. Berikut daftar lokasi vaksin Covid-19 Jakarta go show.
Kecamatan Cipayung (Jakarta Timur)
Waktu: 08.00-12.00 WIB
Lokasi dan jadwal:
- Puskesmas Kelurahan Lubang Buaya (Selasa, Kamis, dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 1 (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 2 (Selasa dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Pondok Ranggon (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Cipayung (Selasa dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Ceger (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Setu (Selasa, Rabu, Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Munjul (Rabu dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Cilangkap (Selasa dan Kamis).
Syarat:
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta bagi warga setempat.
- Para pekerja yang bekerja di wilayah DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja.
RSUD Sawah Besar (Jakarta Pusat)
Baca Juga: Ribuan Santri di Kabupaten Banyuwangi Disuntik Vaksin Covid-19
Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB.
Kuota: 100 orang/hari.
Syarat:
- Berusia minimal 18 tahun.
- Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta bagi warga setempat.
- Pekerja kantor atau perusahaan di DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan bekerja atau surat keterangan domisili kantor dari PTSP/Kelurahan.
- Membawa fotokopi KTP.
- Melayani go show apabila kuota harian masih tersedia.
Puskesmas Kelurahan Cililitan (Jakarta Timur)
Jadwal: Senin-Jumat pukul 07.00-11.00 WIB.
Kuota: 150 orang/hari.
Syarat:
- Usia 18 tahun ke atas.
- Membawa fotokopi KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta dari RT setempat.
- Bagi pegawai yang bekerja di DKI Jakarta bisa membawa surat keterangan bekerja.
Puskesmas Kecamatan Pancoran (Jakarta Selatan)
Syarat:
- Warga dengan KTP DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas.
- Domisili wilayah Kecamatan Pancoran dengan surat keterangan domisili dari RT/RW.
- Pegawai yang bekerja di wilayah Kecamatan Pancoran dengan membawa surat keterangan bekerja dari kantor.
- Penyandang disabilitas.
- WNA dengan syarat, guru/dosen, lansia berusia 60 tahun ke atas, tinggal di wilayah zona merah, membawa SKTT atau KTP WNA.
Puskesmas Kedoya Selatan (Jakarta Barat)
Kuota: 250/hari.
Syarat:
- Usia di atas 18 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta.
- Karyawan yang bekerja di DKI Jakarta dan membawa surat keterangan bekerja.
- Domisili DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT/RW.
- Pendaftaran dapat dilakukan on the spot.
Pasar Rebo (Jakarta Timur)
Lokasi dan kuota:
- SDN 11 Pekayon (Pekayon, kuota 200/hari).
- SD 05 Kalisari (Kalisari, kuota 200/hari).
- SD 01 Cijantung (Cijantung, kuota 200/hari).
- SMAN 88 (Baru, kuota 229/hari).
- SDN 12 Gedong (Gedong, 200/hari).
- GOR Kalisari (kuota 100/hari).
Syarat:
- Usia 18 tahun ke atas.
- Membawa fotocopy KTP atau surat keterangan domisili atau ID untuk pegawai yang bekerja di wilayah Pasar Rebo.
RSUD Kembangan (Jakarta Barat)
Syarat:
- Berusia di atas 18 tahun.
- Memiliki KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT.
- Pegawai yang bekerja di DKI Jakarta dengan membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta.
- Penyandang disabilitas.
RSUD Koja (Jakarta Utara)
Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.
Syarat:
- Untuk seluruh warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas, khususnya warga Jakarta Utara.
- Memiliki KTP/surat keterangan domisili/surat keterangan bekerja di DKI Jakarta.
Kramat Jati (Jakarta Timur)
Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB (tidak termasuk hari libur nasional).
Lokasi:
- Puskesmas Kecamatan Kramat Jati.
- Puskesmas Kelurahan Kramat Jati.
- Puskesmas Kelurahan Cawang.
- Puskesmas Kelurahan Tengah.
- Puskesmas Kelurahan Batu Ampar.
- Puskesmas Kelurahan Cililitan.
Syarat:
- Berusia di atas 18 tahun.
- Membawa KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta.
- Pegawai yang bekerja di DKI Jakarta dengan membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta.
- Penyandang disabilitas.
Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan (Jakarta Selatan)
Syarat:
- Warga berusia 18 tahun atau lebih.
- Membawa KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta.
- Bagi KTP luar DKI Jakarta yang bekerja di DKI Jakarta bisa membawa surat keterangan domisili/surat keterangan bekerja.
Kendati bisa dilakukan secara langsung atau Go Show, calon penerima vaksin lebih disarankan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Calon penerima vaksin bisa melakukan pendaftaran vaksinasi lewat aplikasi resmi milik Pemprov DKI Jakarta, JAKI atau melalui corona.jakarta.go.id/id/vaksinasi.
Manfaatkan kesempatan tersebut bagi Anda yang bukan KTP DKI Jakarta ingin vaksin Covid-19. Lakukan pendaftaran dan kunjungi lokasi vaksin Covid-19 Jakarta go show yang telah disebutkan di atas.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan