- Tim hukum Rismon Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (15/4/2026) untuk memfinalisasi SP3 kasus ijazah palsu Jokowi.
- Otoritas kepolisian dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penghentian perkara tersebut melalui konferensi pers pada Kamis (16/4/2026).
- Rismon Sianipar menegaskan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif ini murni inisiatif pribadi tanpa adanya kompensasi finansial atau intervensi pihak lain.
Suara.com - Kubu Rismon Hasiholan Sianipar menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan finalisasi SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kedatangan tim hukum Rismon Sianipar ke Mapolda Metro Jaya bertujuan untuk memastikan seluruh proses administrasi penghentian perkara telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan keterangan resmi terkait status terkini kliennya di hadapan awak media.
"Hari ini kami ada di Polda Metro Jaya untuk berdiskusi, memfinalkan tentang SP3 Rismon. Jadi rekan-rekan, hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final," kata Jahmada Girsang di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).
Namun, proses pengumuman resmi secara detail masih menunggu kehadiran otoritas tertinggi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurut Jahmada, seharusnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya yang menyampaikan atau memberikan keterangan sebelum dirinya, namun karena Dirreskrimum sedang ada kepentingan, maka dirinya lah yang memberikan keterangan lebih dahulu.
Hal ini, kata dia, dilakukan agar informasi tidak simpang siur di tengah masyarakat yang menunggu kepastian kasus ini.
"Karena Pak Direktur ada tugas yang sangat penting, maka hari ini beliau belum bisa memberikan keterangan. Namun intinya, kami boleh katakan bahwa semuanya sudah selesai. Hanya saja, kami belum ingin membacakan isinya. Yang jelas, sudah final," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kepastian hukum secara definitif dijadwalkan akan diumumkan secara luas dalam waktu dekat. Untuk memfinalkan secara definitif hukum, Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (16/4) akan melakukan konferensi pers terlebih dahulu, baru kemudian pihaknya akan memberikan konferensi pers secara total.
Baca Juga: Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
Jahmada mengapresiasi keterbukaan pihak kepolisian dalam memfasilitasi penyelesaian kasus ini.
"Hari ini kami hanya menginformasikan kondisi di dalam, bahwa semuanya sudah oke. Sebenarnya saya sudah memegang semuanya, tetapi saya tidak ingin melangkahi Pak Direktur yang begitu baik kepada kami," ucapnya.
Di tengah proses finalisasi SP3 ini, muncul berbagai isu miring mengenai adanya kompensasi finansial di balik kesepakatan damai tersebut.
Menanggapi hal itu, Rismon Sianipar menepis bahwa dirinya menerima uang miliaran rupiah, bahkan puluhan miliar. Ia menegaskan bahwa motivasi di balik langkah ini murni didasarkan pada hasil evaluasi riset pribadinya.
"Seluruh proses keadilan restoratif (restorative justice) ini adalah inisiatif saya, berbasis riset yang saya lakukan. Logikanya, saya yang meminta maaf lalu diberi maaf, masa saya malah diberi uang? Justru seharusnya saya yang memberikan ganti rugi kepada Pak Joko Widodo, tetapi beliau tidak menuntut hal tersebut," bebernya.
Rismon menekankan bahwa tidak ada transaksi materiil dalam proses Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) ini. Ia memastikan tidak ada uang dalam RJ ini, namun merupakan murni inisiatifnya, yang telah berkoordinasi dengan penyidik dan kuasa hukum.
Berita Terkait
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung