Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memanggil paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang selalu mangkir memenuhi panggilan lembaga tersebut.
Firli menjadi sorotan terkait kasus tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada pegawai KPK yang beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Saya nanti juga akan mendorong meminta Komnas HAM mengajukan upaya paksa untuk memanggil (Firli)," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (21/6/2021).
Dia mengemukakan, yang paling penting saat ini, Komnas HAM membuat permohonan upaya pemanggilan paksa ke pengadilan. Jika hal tersebut disetujui, tinggal teknis ihwal pemanggilan paksa tersebut diatur.
"Yang pentjng diajukan ke PN Jakarta Selatan ini. Juga nanti untuk permohonan upaya paksa. Nanti diserahkan polisi. Soal polisi teknisnya bagaimana yang penting Komnas HAM sudah mengajukan permohonan upaya pemanggilan paksa itu. Karena undang-undangnya kan gitu. Nanti pengadilan kan pasti akan menanyakan upaya permohonanya. Karena memang dipanggil nggak datang kok," jelasnya.
Dia juga yakin, jika pengadilan nantinya akan mengabulkan permohonan tersebut. Rencananya, pada akhir bulan nanti pihaknya akan berkirim surat dengan Komnas HAM.
"Nanti akhir bukan saya berkirim surat untuk Komnas Ham untuk mengajukan ini. Karena nanti kalau proses itu sampai Mahkamah Konsitusi (MK) beneran, nanti akan saya minta Komnas HAM. Saya minta untuk dipanggil pihak terkait. Untuk memberikan kesaksian di mahkamah kobstitusi, bahwa Firli sudah dipanggil dengan patut, sudah diajukan ke pengadilan tapi tidak hadir," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP