News / Metropolitan
Senin, 21 Juni 2021 | 14:51 WIB
Postingan bantuan UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta. (Facebook)

Unggahan akun Facebook tersebut termasuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. [Lystia Wynne Zaneta]

Load More