Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengungkapkan peran anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengusaha Samin Tan.
Dalam perkara ini, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk. (BLEM) Samin Tan didakwa menyuap mantan anggota Komidi VII DPR dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar.
"Pada awal 2018, saat proses persidangan di PTUN Jakarta, terdakwa menemui Melchias Marcus Mekeng di kantor Melchias di Menara Imperium Kuningan Jakarta Selatan," kata JPU KPK Ronald F. Worotikan saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Samin Tan disebut jaksa menemui Marcus Mekeng karena sejak 19 Oktober 2017 terbit Surat Keputusan Menteri ESDM No.3174K/30/MEM/2017 mengenai terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Tambang Batubara (PKP2B) untuk PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT) yang merupakan anak perusahaan PT BLEM.
Alasan terminasi adalah karena PT AKT dianggap telah melakukan pelanggaran atas PKP2B berupa menjaminkan PKP2B pada tahun 2012 kepada Bank Standard Chartered Cabang Singapura terkait dengan pinjaman PT BLEM sejumlah 1 miliar dolar AS.
Atas terminasi tersebut, PT AKT mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan dikabulkan, namun Kementerian ESDM melakukan upaya hukum banding yang kemudian dimenangkan Kementerian ESDM. Mamun PT AKT melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan putusan kasasi pun memenangkan Kementerian ESDM.
Saat bertemu Mekeng, Samin Tan meminta bantuan agar terminasi PKP2B PT AKT dapat ditinjau kembali oleh Kementerian ESDM.
"Melchias Marcus Mekeng menyampaikan akan mengenalkan terdakwa dengan anggota DPR RI yang membidangi masalah tersebut," ungkap jaksa.
Beberapa hari kemudian, di kantor Mekeng, Samin Tan diperkenalkan dengan Eni Maulani Saragih selaku anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi energi serta memiliki mitra kerja di antaranya Kementerian ESDM. Eni pun menyanggupi akan memfasilitasi komunikasi antara Kementerian ESDM dengan pihak PT AKT.
Baca Juga: Jadi Buronan KPK, Samin Tan Masih Bisa Nongkrong di Kafe Thamrin
Pertemuan Samin Tan dan Eni selanjutnya berlangsung pada bulan Februari 2018.
Dalam pertemuan tersebut, Eni Maulani menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas permasalahan PKP2B PT AKT dengan Menteri ESDM saat itu Ignatius Jonan. Pada saat itu, kata Eni, Ignatius Jonan menyarankan agar proses gugatan PT AKT di PTUN tetap dilanjutkan.
Jika gugatan PT AKT dikabulkan oleh PTUN Jakarta (tingkat pertama), masih kata Eni, Ignatius Jonan berjanji akan memberikan rekomendasi yang diperlukan dalam rangka perpanjangan izin ekspor yang sudah hampir mati dan izin pembelian bahan peledak untuk tambang sambil menunggu putusan akhir atas gugatan TUN PT AKT.
Setelah PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT AKT, Samin Tan bersama Eni Maulani Saragih dan Melchias Marcus Mekeng menemui Ignatius Jonan di Gedung Kementerian ESDM. Pada pertemuan tersebut, Ignatius Jonan didampingi Dirjen Minerba Bambang Gatot.
Keterangan Eni Dibantah
"Ignatius Jonan didampingi Dirjen Minerba Bambang Gatot menyampaikan dirinya tidak pernah berjanji sebagaimana penyampaian Eni Maulani kepada terdakwa," ungkap jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar