Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen atau Formappi menegaskan, publik sulit memercayai tidak ada partai politik di balik kemunculan wacana presiden tiga periode melalui mekanisme amandemen UUD 1945.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, tidak ada satu pun parpol yang mengklaim mendukung wacana tersebut. Tapi, hal itu bukan berarti tidak ada campur tangan partai.
Lucius memperkirakan, isu liar perpanjangan masa jabatan presiden memang sengaja dilempar ke publik sebagai umpan.
Ia berujar, hingga kekinian tak ada yang tahu pasti apakah benar atau tidak di DPR maupun MPR terdapat diskusi amandemen konstitusi untuk mengubah ketentuan seseorang bisa menjadi presiden sebanyak tiga periode.
"PKS akhir 2019 misalnya, jelas-jelas mengatakan ada pembicaraan tentang wacana itu melalui amandemen konstitusi. Saya kira sulit memercayai tak ada parpol di belakang wacana itu," kata Lucius, Rabu (23/6/2021).
Lagi pula, kata Lucius, parpol secara prosedural erat terkait pencalonan presiden. Sebab, para calon hanya bisa diusung oleh partai.
"Sehingga pasti keuntungan dari perpanjangan dari masa jabatan ini akan dinikmati oleh partai poliitik. Karenanya, sekarang bermain langsung memunculkan wacana ini, tentu berisiko."
"Apalagi kalau nanti tidak jadi. Itu akan bisa menjadi bumerang untuk partai politik. Dengan menggunakan tangan lain di luar partai politik itu mungkin strategi yang lebih baik," ujar Lucius.
Sebelumnya, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengungkapkan, ada usaha mengupayakan memperpanjang masa jabatan presiden dengan alasan force majeure pandemi covid-19. Syarief mengaku mendengar hal itu secara informal dan berkembang di parlemen.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sindir Wacana Presiden 3 Periode: Emang Nggak Ada Karier Baru?
"Yang saya dengar ada usaha untuk memperpanjang masa jabatan (presiden) dengan alasan force majeure covid-19 begitu," kata Syarief saat dihubungi Suara.com, Selasa (22/6/2021).
Syarief menyampaikan, isu informal tersebut sudah dirinya dengar sejak beberapa minggu lalu. Kendati begitu, ia mengatakan, belum mengetahui siapa yang mengusulkan pertama kali isu tersebut.
Termasuk ketika ditanya apakah wacana tersebut datang dari pihak internal Istana atau pun eksternal, Syarief mengaku tak tahu.
"Tetapi di DPR santernya berbicara demikian. Tapi saya sendiri enggak tahu dari mana orangnya. Yang melobi begitu, ada lobi-lobi, saya enggak tahu," tuturnya.
Mantan Menteri Koperasi dan UKM tersebut menegaskan, Demokrat sendiri menyatakan menolak untuk melakukan amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode atau diperpanjang.
"Ya kalau kita sih Demokrat itu sudah tegas tidak mau melakukan amandemen Undang-Undang. Apalagi menyangkut masa jabatan presiden baik tiga periode ataupun perpajangan segala macamnya. Karena itu menyalahi konstitusi kita. Menyalahi spirit reformasi kita," tuturnya.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Sindir Wacana Presiden 3 Periode: Emang Nggak Ada Karier Baru?
-
Dukung Presiden 3 Periode, Begini Penampakan Kantor Seknas Jokowi-Prabowo 2024 di Mampang
-
Soroti Perpindahan Kemenperin jadi Mitra Komisi VII, Formappi: Kocok Ulang Ala Kadarnya
-
Gerindra - Nasdem Bantah Ada Lobi Presiden 3 Periode Memakai Alasan Force Majeure Covid-19
-
Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PKB: Belum Ada Partai Lobi-lobi Politik Soal Itu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!