Suara.com - Terdapat narasi vonis sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) diwarnai dengan ajakan bunuh diri massal. Ajakan itu berawal dari sebuah poster yang beredar di media sosial. Benarkah demikian?
Dalam poster yang beredar itu terdapat seruan umat Islam akan bunuh diri massal demi membuktikan Rizieq Shihab dicintai muslim di Indonesia.
Kuasa Hukum: HOAKS!
Kuasa Hukum HRS, Ichwan Tuankotta lantas angkat berbicara mengenai seruan yang beredar itu. Ia menegaskan poster ajakan agar umat Islam bunuh diri massal demi membuktikan HRS dicintai muslim di Indonesia adalah hoaks atau kabar bohong.
"Wah hoaks itu," kata Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi seperti dilansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Kamis (24/6/2021).
Meski menyebut ajakan itu hoaks, namun Ichwan enggan menanggapi lebih lanjut mengenai seruan bunuh diri massal itu. Ia hanya menegaskan poster itu adalah hoaks.
Sebagai informasi, poster itu memiliki narasi bertuliskan "Seruan Mati Sahid". Tak hanya itu, poster itu juga menyinggung Menkopolhukam Mahfud MD.
“Masih ingatkah perkataan dari seorang Menkopolhukam MPUD!? Beliau berkata ‘Rizieq Shihab itu pengikutnya sedikit’ dan beliau membandingkan HRS dengan salah satu tokoh Syiah yang menurutnya ORANG SUCI! Akan tetapi jutaan jemaah datang dari seluruh penjuru kota memadati kawasan Bandara Soetta,” demikian tertulis narasi dalam isi poster itu.
Lebih lanjut isi poster tersebut juga menyinggung soal ucapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menilai gelar Imam Besar Habib Rizieq Shihab hanya isapan jempol.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pemicu Awal Bentrokan Massa Pendukung Rizieq Shihab dengan Aparat
“Kali ini, seperti yang kita ketahui perkataan tim Jaksa Penuntut Umum terkait gelar Imam Besar hanya isapan jempol,” tulis poster tersebut
Oleh karena itu, poster menyerukan muslim di Indonesia bunuh diri massal untuk membuktikan Habib Rizieq Shihab dicintai umat Islam Tanah Air dan diakui keimamannya.
“Ayo kita buktikan!!! Bahwasanya!!! Habib Rizieq Shihab dicintai umat Islam Indonesia dan diakui Keimamannya. Mari kita semua bunuh diri,” tulisnya.
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus RS UMMI
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI, Kamis (24/6/2021).
Hakim menilai Rizieq bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pemicu Awal Bentrokan Massa Pendukung Rizieq Shihab dengan Aparat
-
Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Ajukan Banding
-
Massa Pendukung Habib Rizieq Bubar Jalan, Polisi Masih Berjaga di Flyover Pondok Kopi
-
Polisi Tangkap 150 Orang Diduga Simpatisan Rizieq, Ada yang Bawa Sajam hingga Ketapel
-
Picu Bentrokan! Massa Pendukung Rizieq Ceburkan Kendaraan Polisi ke Kali
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
-
Studi Ungkap Polusi Batubara Diam-Diam Kurangi Produksi Energi Surya Global, Mengapa Bisa?
-
Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!
-
Sempat Mangkir, Heri Black Kembali Dipanggil KPK di Kasus Suap Bea Cukai