Suara.com - Terdapat narasi vonis sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) diwarnai dengan ajakan bunuh diri massal. Ajakan itu berawal dari sebuah poster yang beredar di media sosial. Benarkah demikian?
Dalam poster yang beredar itu terdapat seruan umat Islam akan bunuh diri massal demi membuktikan Rizieq Shihab dicintai muslim di Indonesia.
Kuasa Hukum: HOAKS!
Kuasa Hukum HRS, Ichwan Tuankotta lantas angkat berbicara mengenai seruan yang beredar itu. Ia menegaskan poster ajakan agar umat Islam bunuh diri massal demi membuktikan HRS dicintai muslim di Indonesia adalah hoaks atau kabar bohong.
"Wah hoaks itu," kata Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi seperti dilansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Kamis (24/6/2021).
Meski menyebut ajakan itu hoaks, namun Ichwan enggan menanggapi lebih lanjut mengenai seruan bunuh diri massal itu. Ia hanya menegaskan poster itu adalah hoaks.
Sebagai informasi, poster itu memiliki narasi bertuliskan "Seruan Mati Sahid". Tak hanya itu, poster itu juga menyinggung Menkopolhukam Mahfud MD.
“Masih ingatkah perkataan dari seorang Menkopolhukam MPUD!? Beliau berkata ‘Rizieq Shihab itu pengikutnya sedikit’ dan beliau membandingkan HRS dengan salah satu tokoh Syiah yang menurutnya ORANG SUCI! Akan tetapi jutaan jemaah datang dari seluruh penjuru kota memadati kawasan Bandara Soetta,” demikian tertulis narasi dalam isi poster itu.
Lebih lanjut isi poster tersebut juga menyinggung soal ucapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menilai gelar Imam Besar Habib Rizieq Shihab hanya isapan jempol.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pemicu Awal Bentrokan Massa Pendukung Rizieq Shihab dengan Aparat
“Kali ini, seperti yang kita ketahui perkataan tim Jaksa Penuntut Umum terkait gelar Imam Besar hanya isapan jempol,” tulis poster tersebut
Oleh karena itu, poster menyerukan muslim di Indonesia bunuh diri massal untuk membuktikan Habib Rizieq Shihab dicintai umat Islam Tanah Air dan diakui keimamannya.
“Ayo kita buktikan!!! Bahwasanya!!! Habib Rizieq Shihab dicintai umat Islam Indonesia dan diakui Keimamannya. Mari kita semua bunuh diri,” tulisnya.
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus RS UMMI
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI, Kamis (24/6/2021).
Hakim menilai Rizieq bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.
Selain itu, hakim juga menilai dari kebohongan yang disiarkan oleh Habib Rizieq dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.
"Bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto di ON Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rizieq. Yakni lebih ringan dua tahun dari tuntutan yaitu 4 tahun hukuman penjara.
"Dua menjatuhkan pidana kepada terhadap terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dengan pidana penjara selama 4 tahun," tuturnya.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pemicu Awal Bentrokan Massa Pendukung Rizieq Shihab dengan Aparat
-
Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Ajukan Banding
-
Massa Pendukung Habib Rizieq Bubar Jalan, Polisi Masih Berjaga di Flyover Pondok Kopi
-
Polisi Tangkap 150 Orang Diduga Simpatisan Rizieq, Ada yang Bawa Sajam hingga Ketapel
-
Picu Bentrokan! Massa Pendukung Rizieq Ceburkan Kendaraan Polisi ke Kali
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API