Suara.com - Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian RS Universitas Negeri Surakarta (UNS) Tonang Dwi Ardyantyo mengungkapkan bahwa ada dua kelompok yang bisa terpapar Covid-19.
Kelompok pertama yakni orang-orang memiliki komorbid yang rentan terinfeksi.
"Yaitu orang yang terinfeksi covid dalam kondisi memang memiliki komorbid. Misalanya penyakit gula, jantung hipertensi asma pada bayi juga ada penyakit yang lain, yang juga menyertai. Orang itu menjadi lebih rentan ketika terinfeksi covid," ujar Tonang dalam diskusi virtual, Kamis (24/6/2021).
Tonang menuturkan komorbid sendiri merupakan penyakit metabolik yang memang sifatnya berjalan pelan dan perlahan. Di mana terdapat kerusakan atau gangguan penurunan fungsi tubuh.
"Penyakit metabolik yang memang yang sifatnya itu berjalan pelan, perlahan tapi terus maka sifatnya menjadi kronis dalam bahasa kita. Adanya kerusakan atau gangguan penurunan fungsi tubuh. Oleh karena komorbid itu memang berjalan pelan," ucap dia.
Tonang pun mengibaratkan penyakit komorbid ketika terinfeksi covid-19, seperti kayu yang di dalamnya terdapat bara api dan akhirnya saling melebar.
"Kami ibaratkan seperti kalau kita punya kayu yang di dalamnya ada bara api kecil, terus ada dan akhirnya semakin melebar," tutur Tonang.
Sehingga kata Tonang, dalam kondisi tersebut, keduanya saling memperberat antara komorbid dan infeksi covid-19.
"Adanya infeksi Covid pada orang yang sudah ada komorbid ini sering kita umpamakan untuk mudahnya adalah sebatang kayu sudah kena bara api tadi, itu ternyata harus disiram bensin. Sehingga dalam kondisi ini ibaratnya adalah saling memperberat antara terinfeksi covid dan komorbid saling memperberat," kata Tonang.
Baca Juga: Gara-gara Lama Ditangani, Wakapolres Jaksel Ikut Evakuasi Pasien Covid-19 Kritis ke RS
"Ini tidak berarti bahwa kita menyerah, tidak, tetap kita tetap berusaha supaya jangan sampai melebar dan kita segera keringkan bensinnya gitu ibaratnya," sambungnya.
Kemudian kata Tonang, kelompok kedua yakni kelompok koinsiden atau tidak ada kaitannya. Yakni orang yang yang terinfeksi covid-19 pada saat yang bersamaan dengan suatu kondisi lain yang tidak bisa dihubungkan.
"Misalnya ada orang kecelakaan lalu lintas masuk rumah sakit ternyata dia tanpa sadar sudah terinfeksi covid karena tidak bergejala. Ini kondisi disebut tidak berhubungan, karena kecelakaannya bukan karena covidnya jadi beda. Ini namanya koinsiden," tutur Tonang.
Ia juga mencontohkan, ketika ada orang yang ingin melahirkan di rumah sakit, sebelumnya tak bergejala. Namun ketika di tes, terpapar Covid-19.
"Orang yang datang dengan persalinan memang sehat tidak ada masalah tanpa gejaja, tapi ketika masuk rumah sakit yang dilakukan tes ternyata ada infeksi namanya koinsiden tentu tidak kita duga," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Wagub DKI: Memang Beberapa RS Ada Pasien Antre sampai Selasar
-
Gara-gara Lama Ditangani, Wakapolres Jaksel Ikut Evakuasi Pasien Covid-19 Kritis ke RS
-
Gawat! Kasus Covid-19 Pada Bayi Ditemukan di Serang, Tiga Bayi Dirawat di RSUD Serang
-
Dokter Spesialis Paru Ungkap Gejala Baru Covid-19 Ditandai Batuk Darah
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka