Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana akan mendalami dasar kajian pengajuan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 5,9 triliun yang akan disuntikkan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau PT Jakpro.
Pasalnya, Justin menemukan kejanggalan pada dokumen hasil analisa PT Cipta Esa Unggul yang merupakan konsultan JIS, yakni memiliki kemiripan pada dokumen analisa investasi PT Jakarta Konsultindo atau Jakkon yang merupakan anak usaha PT Jakpro.
Sehingga, ditengarai penunjukan PT Cipta Esa Unggul sebagai konsultan analisa investasi pengajuan dana PMD Rp5,9 triliun untuk pengembangan kawasan Jakarta International Stadium (JIS) tersebut tidak dilakukan secara profesional dan penuh rekayasa.
"Nanti saya akan dalami persoalan konsultan yang menganalisa itu," kata Justin ditulis Jumat (24/6/2021).
Sebelumnya pada Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Fraksi Demokrat telah menyinggung PT Cipta Esa Unggul yang ditunjuk sebagai konsultan analisis investasi PMD berupa inbreng lahan seluas 23 Ha dengan nilai yang cukup signifikan tersebut.
Anggota Fraksi Demokrat, Nur Afni Sajim meminta agar analisa investasi PMD dilakukan oleh konsultan independen yang profesional dan kredibel. Sehingga APBD yang bersumber dari pajak rakyat, tidak direkayasa melalui PMD untuk pengembangan kawasan JIS.
"Terkait analisa investasi PMD lahan inbreng pembangunan JIS yang dilaksanakan oleh PT Cipta Esa Unggul, Demokrat meminta BP-BUMD agar investasi PMD dilakukan oleh konsultan independen yang profesional dan kredibel. APBD dari rakyat jangan direkayasa untuk alasan pengelolaan JIS," tuturnya saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Demokrat.
Kecurigaan akan permainan konsultan yang tidak independen pun merambah kepada anak usaha PT Jakpro yang lain, PT Jakarta Solusi Lestari (PT JSL). Di mana PT Jakpro bersama Fortum Power Heat and Oy, perusahaan yang bergerak di sektor pembangkit listrik dari Finlandia mengerjakan proyek pembangunan ITF Sunter.
Namun pada 21 Mei 2021 PT Jakpro justru membeli seluruh kepemilikan saham Fortum pada PT JLS dengan nilai diluar kewajaran di saat kondisi yang tidak tepat.
Baca Juga: Eks Ketua MK Jabat Komut Jakpro, Hamdan Zoelva Diminta Tak Bikin BUMD jadi Manja
Perkembangan pembangunan ITF Sunter yang sudah groundbreaking sejak 20 Desember 2018 tersebut pun dipertanyakan pada saat Sidang Paripurna Pemandangan Umum DPRD DKI Jakarta.
“Sampai saat ini proyek ITF Sunter tersebut gagal direalisasikan oleh PT Jakarta Propertindo,” terang Anggota Dewan Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Selain Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PSI pun mengutarakan hal yang senada terkait proyek ITF Sunter yang dikerjakan oleh PT Jakpro bersama Fortum. Dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai PSI atas Raperda Perubahan Perda 10 Tahun 2018, PSI mengkritik perkembangan proyek ITF Sunter.
“Sampai saat ini proyek ITF pun bisa kami katakan tidak jelas progresnya, BUMD harus memiliki batasan-batasan yang tegas dalam ruang lingkupnya bisnisnya, agar lebih efisien dan lebih fokus, dan tidak mengalami konflik kepentingan,” disampaikan Eneng Malianasari, Anggota Dewan Fraksi Partai PSI dalam Pemandangan Umum PSI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim