Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mempersiapkan opsi penggunaan vaksin Sinovac dan Pfizer untuk vaksinasi Covid-19 pada anak-anak.
Budi menyebut Kementerian Kesehatan bersama Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) tengah mengkaji keamanan kedua vaksin tersebut jika digunakan untuk anak nantinya.
"Ada dua yang ada di list kami satu adalah Sinovac yang bisa antar umur 3 tahun sampai 17 tahun, kemudian satu lagi adalah Pfizer yang bisa umur 12 sampai 17," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Jumat (25/6/2021).
Selain itu, pemerintah akan mempelajari cara negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat melakukan vaksinasi pada anak.
"Di grup mana mereka memberikan vaksin, sehingga kita bisa mengeluarkan keputusan yang komprehensif berdasarkan data yang ada, data penggunaan di negara-negara lain, dan juga data ilmiah kesehatan emergency authorization yang sudah diberikan terhadap perusahaan vaksin tersebut," jelasnya.
Budi menambahkan, berdasarkan data global menunjukkan 99 persen kasus Covid-19 pada anak usia 18 tahun ke bawah dapat disembuhkan.
"Memang datanya di seluruh dunia untuk usia di bawah 18 tahun itu 99 Persen itu sembuh," pungkas Budi.
Untuk diketahui, sejauh ini pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama sebanyak 25.482.036 orang dan baru 12.912.623 yang menerima dosis kedua atau selesai vaksinasi Covid-19.
Sementara total sasaran vaksin adalah 181.554.465 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Baca Juga: Ribuan Pelaku Wisata di Pantai Selatan Jogja Bakal Divaksin, Ini Sanksinya jika Menolak
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer