Suara.com - Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi menerima sejumlah uang pengganti dan uang denda dari para terpidana kasus korupsi. Sejumlah uang mencapai miliaran rupiah itu akan diserahkan kepada kas negara.
Pertama, pengembalian uang pengganti dilakukan mantan anggota DPR RI dari PKB Musa Zainuddin, mencapai Rp 5 miliar.
Musa adalah terpidana kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR tahun 2016.
"Pembayaran cicilan uang pengganti dari terpidana Musa Zainuddin sejumlah Rp 5 miliar dari total kewajiban seluruhnya sejumlah Rp 7 Miliar. Sebagaimana isi putusan Peninjauan Kembali MA RI Nomor : 226 PK/Pid.Sus/2020 tanggal 30 Juli 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (24/6/2021).
Kemudian, terpidana eks Direktur Jasa Marga Dessi Arryani membayar pelunasan uang denda mencapai Rp 200 juta. Dessi adalah terpidana korupsi proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Selanjutnya, eks Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara nonaktif Agusman Sinaga. Ia melunasi pembayaran uang denda Rp 40 juta dari total kewajiban Rp 100 juta.
Terpidana Agusman dijerat KPK dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
"Terpidana sebelumnya juga telah melakukan pembayaran denda sejumlah Rp 60 juta," ucap Ali.
Ali memastikan selain pidana badan berupa penjara, aset-aset yang dimiliki para koruptor juga menjadi fokus KPK.
Baca Juga: Hasil TWK Tak Kunjung Diberikan, Pegawai KPK Minta Ini ke Sekjen
"Asset recovery hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para koruptor menjadi salah satu fokus KPK dalam upaya penyelesaian perkara tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Hasil TWK Tak Kunjung Diberikan, Pegawai KPK Minta Ini ke Sekjen
-
Gitaris The Changcuters Dipanggil KPK Terkait Kasus Aa Umbara
-
KPK Periksa Mantan Direktur RSUDZA Terkait Proyek Multiyears
-
Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19 di KBB
-
Dipanggil KPK, Gitaris The Changcuters Terlibat Kasus Korupsi Aa Umbara?
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Sita Ribuan Catridge Liquid Lamborghini hingga Happy Water, Polres Meranti Cokok Pengedar Kakap!
-
Masalah PMI jadi Fokus Utama, Megawati Wanti-wanti: Proses Pemulangan jangan Ditunda-tunda
-
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Luka Maupun Jiwa Buntut Ledakan di Gedung Nucleus Farma
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
-
Puan Maharani Apresiasi Dukungan Istri Anggota DPR RI di Tengah Tekanan dan Kritikan
-
Percepat Pemulihan Pasar Kota Wonogiri, Ahmad Luthfi Kucurkan Rp1 M untuk Bangun Sarpras Darurat
-
Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron
-
Agar Gak Asal Dicomot AI, Dewan Pers Usulkan Produk Jurnalistik Masuk UU Hak Cipta
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tak Panik Gegara Dana Transfer Dipotong, Harus Efisiensi Belanja!