Suara.com - Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi menerima sejumlah uang pengganti dan uang denda dari para terpidana kasus korupsi. Sejumlah uang mencapai miliaran rupiah itu akan diserahkan kepada kas negara.
Pertama, pengembalian uang pengganti dilakukan mantan anggota DPR RI dari PKB Musa Zainuddin, mencapai Rp 5 miliar.
Musa adalah terpidana kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR tahun 2016.
"Pembayaran cicilan uang pengganti dari terpidana Musa Zainuddin sejumlah Rp 5 miliar dari total kewajiban seluruhnya sejumlah Rp 7 Miliar. Sebagaimana isi putusan Peninjauan Kembali MA RI Nomor : 226 PK/Pid.Sus/2020 tanggal 30 Juli 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (24/6/2021).
Kemudian, terpidana eks Direktur Jasa Marga Dessi Arryani membayar pelunasan uang denda mencapai Rp 200 juta. Dessi adalah terpidana korupsi proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Selanjutnya, eks Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara nonaktif Agusman Sinaga. Ia melunasi pembayaran uang denda Rp 40 juta dari total kewajiban Rp 100 juta.
Terpidana Agusman dijerat KPK dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
"Terpidana sebelumnya juga telah melakukan pembayaran denda sejumlah Rp 60 juta," ucap Ali.
Ali memastikan selain pidana badan berupa penjara, aset-aset yang dimiliki para koruptor juga menjadi fokus KPK.
Baca Juga: Hasil TWK Tak Kunjung Diberikan, Pegawai KPK Minta Ini ke Sekjen
"Asset recovery hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para koruptor menjadi salah satu fokus KPK dalam upaya penyelesaian perkara tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Hasil TWK Tak Kunjung Diberikan, Pegawai KPK Minta Ini ke Sekjen
-
Gitaris The Changcuters Dipanggil KPK Terkait Kasus Aa Umbara
-
KPK Periksa Mantan Direktur RSUDZA Terkait Proyek Multiyears
-
Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19 di KBB
-
Dipanggil KPK, Gitaris The Changcuters Terlibat Kasus Korupsi Aa Umbara?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia