Suara.com - Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi menerima sejumlah uang pengganti dan uang denda dari para terpidana kasus korupsi. Sejumlah uang mencapai miliaran rupiah itu akan diserahkan kepada kas negara.
Pertama, pengembalian uang pengganti dilakukan mantan anggota DPR RI dari PKB Musa Zainuddin, mencapai Rp 5 miliar.
Musa adalah terpidana kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR tahun 2016.
"Pembayaran cicilan uang pengganti dari terpidana Musa Zainuddin sejumlah Rp 5 miliar dari total kewajiban seluruhnya sejumlah Rp 7 Miliar. Sebagaimana isi putusan Peninjauan Kembali MA RI Nomor : 226 PK/Pid.Sus/2020 tanggal 30 Juli 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (24/6/2021).
Kemudian, terpidana eks Direktur Jasa Marga Dessi Arryani membayar pelunasan uang denda mencapai Rp 200 juta. Dessi adalah terpidana korupsi proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Selanjutnya, eks Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara nonaktif Agusman Sinaga. Ia melunasi pembayaran uang denda Rp 40 juta dari total kewajiban Rp 100 juta.
Terpidana Agusman dijerat KPK dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
"Terpidana sebelumnya juga telah melakukan pembayaran denda sejumlah Rp 60 juta," ucap Ali.
Ali memastikan selain pidana badan berupa penjara, aset-aset yang dimiliki para koruptor juga menjadi fokus KPK.
Baca Juga: Hasil TWK Tak Kunjung Diberikan, Pegawai KPK Minta Ini ke Sekjen
"Asset recovery hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para koruptor menjadi salah satu fokus KPK dalam upaya penyelesaian perkara tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Hasil TWK Tak Kunjung Diberikan, Pegawai KPK Minta Ini ke Sekjen
-
Gitaris The Changcuters Dipanggil KPK Terkait Kasus Aa Umbara
-
KPK Periksa Mantan Direktur RSUDZA Terkait Proyek Multiyears
-
Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19 di KBB
-
Dipanggil KPK, Gitaris The Changcuters Terlibat Kasus Korupsi Aa Umbara?
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili