Suara.com - Banyak rumah sakit yang menolak pasien covid-19 lantaran tidak lagi tersedia tempat tidur. Demikian hasil penelusuran yang dilakukan oleh LaporCovid-19 dalam rentan waktu satu minggu terakhir.
Dalam siaran persnya hari ini, Sabtu (26/6/2021), LaporCovid-19 menyatakan pasien yang tidak mendapatkan kasur di instalasi gawat darurat (IGD) terpaksa mengisolasi mandiri di rumah.
Orang-orang positif covid-19 yang tak tertampung di RS itu harus bertahan di rumah, dengan ketersediaan alat kesehatan ala kadar dari puskesmas.
Bahkan, ada pasien covid-19 yang akhirnya meninggal dunia karena tidak mendapatkan pertolongan secepatnya dari RS.
Terhitung sejak tanggal 14 Juni hingga 25 Juni, LaporCovid-19 menerima 43 laporan warga untuk permintaan layanan rumah sakit, tapi tak terpenuhi.
"Hampir semua rumah sakit yang kami hubungi menunjukkan ruang ICU (intensive care unit), isolasi, dan IGD sudah terisi penuh. Bahkan tiga pasien meninggal karena karena tidak mendapatkan ruang ICU," demikian kutipan siaran pers tersebut.
Dalam laporannya, LaporCovid-19 menyebutkan, ada satu pasien laki-laki berusia 59 tahun yang tengah berada di salah satu rumah sakit di Depok dan memerlukan ICU dengan ventilator.
LaporCovid-19 pada Sabtu (19/6/2021) mengontak 95 Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang berada di kawasan Jabodetabek.
Hasilnya, dari 95 RS yang dikontak, hanya 36 di antaranya yang menginformasikan ICU penuh. Misalnya RS Mitra Keluarga Depok, RS Sulianti Saroso, RSUD Pasar Minggu, dan RS Persahabatan.
Baca Juga: Covid-19 Meroket, DKI Siapkan Hampir 8 Ribu Bed Isolasi di Rusun Pasar Rumput
"Sementara, 8 RS menyampaikan tidak memiliki ruang ICU, dan 51 RS sama sekali tidak merespons. Akhirnya, pagi sekitar pukul 05.00 WIB, pasien meninggal dunia karena tidak mendapatkan layanan kesehatan memadai."
Tak hanya itu, dari 43 laporan, 15 di antaranya mengalami kondisi kegawatdaruratan medis, sehingga memerlukan pertolongan sesegera mungkin. Kondisi pasien pada umumnya dengan saturasi oksigen rendah, demam tinggi, disertai mual.
Sisanya mengalami gejala ringan hingga sedang yang memerlukan pemantauan puskesmas setempat. Namun sayangnya, beberapa puskesmas juga agak lambat merespons bantuan.
Selain itu, guna mencari rumah sakit secara langsung SPGDT RS, LaporCovid-19 juga mengontak Dinas Kesehatan.
"Beberapa kali kami juga merujuk pada ketersediaan kamar situs SIRANAP Kemenkes. Namun kerap terjadi perbedaan data. Misalnya, tertulis tersedia di SIRANAP, tapi kenyataannya tidak."
LaporCovid-19 menilai, penting bagi pemangku kepentingan untuk memberikan panduan data ketersediaan RS dan ICU yang akurat, sehingga upaya perawatan dan penyelamatan pasien terwujud secara efektif dan efisien.
Berita Terkait
-
Covid-19 Meroket, DKI Siapkan Hampir 8 Ribu Bed Isolasi di Rusun Pasar Rumput
-
Keterisian Tempat Tidur di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Naik Menjadi 82 Persen
-
Naik Lagi, Covid-19 di Kaltim 277 Orang, Total Jadi 74.296 Kasus
-
Kapasitas RS Covid-19 di Jawa Sudah di Atas 80 Persen, Satgas: Tak Bisa Lagi Ditoleransi!
-
Satgas Minta RS Utamakan Pasien Covid-19 Gejala Berat Dulu, Lainnya Dirujuk Isoman
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?