Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu kehadiran Badan Intelijen Nasional dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang mengakibatkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan.
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan keterangan dari kedua lembaga intelijen itu sangat penting, guna menemukan titik terang dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK.
“(Kehadiran BIN dan BAIS) penting, sama dengan keterangan pihak lain. Kami harapkan datang untuk memperjelas masalah,” kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021).
Menurutnya, jika BIN dan BAIS tetap tidak memenuhi panggilan Komnas HAM, kedua lembaga itu berarti tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangannya.
“Kehadiran mereka itu bagian dari hak mereka memberikan informasi dan klarifikasi dari pihak mereka. Jadi kalau tidak datang artinya mereka tidak menggunakan hak mereka,” tegas Taufan.
Kendati demikian, ketidakhadiran kedua lembaga itu, dipastikan Taufan tak akan mempengaruhi rekomendasi yang nantinya akan diberikan Komnas HAM, terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK.
“Kalau soal kesimpulan dan rekomendasi kami akan memaksimalkan sumber informasi yang kami dapatkan dari berbagai pihak,” imbuhnya.
Oleh karenanya hingga saat ini Komnas HAM masih menantikan kehadiran BIN dan BAIS.
“Kami tunggu saja konfirmasi dari mereka (BIN dan BAIS),” ujar Taufan.
Baca Juga: Terpapar Covid-19, 36 Pegawai KPK Jalani Isolasi Mandiri
Untuk diketahui seharusnya BIN dan BAIS menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam proses TWK pegawai KPK, pada minggu lalu. Namun keduanya tak memberikan konfirmasi kehadiran.
Terseretnya BIN dan BAIS dalam polemik ini, karena kedua lembaga tersebut dilibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (BKN). Hal itu berdasarkan pernyataan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana beberapa waktu lalu.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK sempat melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati