Suara.com - Publik digemparkan oleh sejumlah video yang dinilai menghina agama Islam dan lambang negara. Video tersebut diunggah dan disebar melalui akun Facebook bernama Ani.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, Senin (28/6/2021), akun Facebook Ani menyebar tiga video berbeda.
Salah satu video merekam wanita tersebut tengah menghina burung Garuda di lambang pancasila yang ada di sebuah kartu keluarga.
Ia mengutarakan bahwa ia telah memukul kepala garuda tersebut sehingga kepalanya menengok ke arah samping.
"Tuh, lihat ya. Kepalanya itu ke samping. Ini kepalanya ke samping karena sudah gue tabokin. Makannya palanya nengoknya ke samping, karena udah gua tabokin. Lihat ya. Tuh lihat. Pancasila. Garuda lambang negara Indonesia. Gua tabokin makannya nengoknya ke samping," ucap wanita tersebut dikutip Suara.com.
Dalam video lainnya, perempuan tersebut mengenakan tutup kepala berwarna putih sambil memegang Al-Quran. Ia kemudian melontarkan kata-kata yang dinilai menghina.
"Lihat ya, ini terbuat dari kotoran an**ng ya. Ini terbuat dari kotoran an**ng. Sampah ini. Alquran itu terbuat dari kotoran an**ng. Punyanya beragama Islam. Lihat ini ya, terbuat dari kotoran an**ng," kata perempuan dalam video itu.
"Ini punya kepunyaan agama Islam. Terbuat dari kotoran an**ng. Jadi dibuatnya itu dari kotoran an**ng, Gue injak-injak dulu baru gua video-in. Lihat ya, ini terbuat dari kotoran an**ng. Sampah ini," tambahnya.
Tak berhenti di situ, perempuan tersebut juga mendemonstrasikan membakar bendera Merah Putih.
Baca Juga: Geger Video Perempuan Hina dan Injak-injak Alquran: Ini Terbuat dari Kotoran
Sebelum membakar, perempuan itu menegaskan tidak setuju orang-orang Papua dicap sebagai teroris.
Menurutnya, teroris yang sebenarnya adalah mafia hukum.
"Ingat, Papua bukan teroris. Yang teroris itu mafia hukum dan sekutunya. Itu teroris. Makanya instrospeksi kalau mau bilang orang lain itu teroris."
Tak hanya itu, ia juga mengakui sudah menginjak-injak bendera Merah Putih sebelum merekam aksi pembakarannya.
"Ini benderanya sampah. Layak dibakar, layak diinjak-injak. Ini sudah gue injak-injak. Sekarang tinggal dibakar."
Mabes Polri mengakui bergerak cepat setelah mengetahui peredaran video tersebut. Kepala Divisi Humas Polri irjen Argo Yuwono menegaskan, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Geger Video Perempuan Hina dan Injak-injak Alquran: Ini Terbuat dari Kotoran
-
CEK FAKTA: Benarkah Kapolri Memutasi Jendral-Jendral?
-
Wamenkumham Luruskan Beragam Anggapan Miring Soal KUHP
-
Termasuk Delik Aduan, Presiden Tidak Usah Repot Lapor Penghinanya jika Dirasa Tak Perlu
-
Tak Sepakat Pasal Penghinaan Presiden, Gerindra: Kesankan Penguasa Ingin Bungkam Kritik
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang