Suara.com - Organisasi Greenpeace Indonesia menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin (28/6/2021) malam, untuk memprotes kepemimpinan Firli Bahuri Cs yang dinilai bobrok.
Mereka menggelar aksi dengan menembaki Gedung Merah Putih KPK menggunakan laser dari berbagai sisi.
Sinar laser yang ditembakkan ke gedung KPK itu berwarna hijau dan merah yang membentuk sejumlah kalimat.
Kalimat dari sinar laser itu misalnya Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, hingga Rakyat Sudah Mulai Mual.
Juru Bicara #BersihkanIndonesia dari Greepeace Indonesia Asep Komaruddin menjelaskan alasan aksi teatrikal yang disampaikannya lewat tulisan itu.
Ia mengatakan aksi itu digelar untuk mendukung 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan serta akan dipecat Firli Bahuri Cs.
Asep mengatakan, keputusan Firli Cs tersebut tidak memunyai alasan rasional karena hanya merujuk pada hasil tes wawasan kebangsaan alias TWK yang kontroversial dan banyak kejanggalan.
"Pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," ungkap Asep, Senin (28/6/2021).
Asep menilai, TWK merupakan jalan legal untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.
Baca Juga: Lama Ditunggu Komnas HAM, BIN dan BAIS Diminta Lekas Datang Perjelas Masalah TWK
"Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini, cacat prosedur," ungkap Asep.
Menurut Asep, TWK terkesan dilakukan terburu-buru. Bahkan, sejumlah pegawai KPK pun mempertanyakan materi dalam TWK yang seksis, diskriminatif, serta tak berkorelasi dengan pemberantasan korupsi.
Sekali lagi, Asep menegaskan TWK memang sudah dirancang untuk menyingkirkan pegawai yang benar-benar tegas dalam pemberantasan korupsi.
Apalagi, di antara 51 pegawai itu banyak yang tengah menangani kasus-kasus dugaan korupsi jumbo.
Misalnya, kata dia, kasus dugaan korupsi uang bantuan sosial covid-19 yang sudah menyeret eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Penyidik yang menangani kasus korupsi e-KTP, hingga buronan eks kader PDIP Harun Masiku, juga turut masuk dalam daftar 51 pegawai KPK tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Lama Ditunggu Komnas HAM, BIN dan BAIS Diminta Lekas Datang Perjelas Masalah TWK
-
'Thanos' Datangi Gedung KPK
-
Hasil TWK KPK Jadi Misteri, Novel Baswedan: Ini Asesmen atau Operasi Intelijen?
-
Diperiksa Kasus TWK KPK Hari Ini, BIN dan BAIS Belum Nongol di Komnas HAM
-
Usut Kejanggalan Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Komnas HAM Kejar Pihak Terlibat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal