Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada kenaikan tajam jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori zona resiko tinggi alias zona merah menjadi 60 daerah.
Dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19 per 30 Juni 2021, zona merah berjumlah 60 kabupaten/kota (11,67 persen), pekan sebelumnya 20 kabupaten/kota.
Zona merah kini didominasi oleh daerah di Pulau Jawa, antara lain:
- Jawa Timur: Bondowoso, Kota Madiun, BanyuwangiJawa Tengah: Wonogiri, Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Blora, Pati, Kendal, Brebes, Kebumen, Sukoharjo, Grobogan, Temanggung, Tegal, Kota Magelang, Purworejo, Wonosobo, Sragen, Demak, Semarang, Klaten, Jepara, Kota Salatiga
- Jawa Barat: Bandung, Kota Depok, Cirebon, Kota Bandung, Garut, Bandung Barat, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Kota Cimahi
- DKI Jakarta: Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara
- DI Yogyakarta: Sleman, Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, Kota Yogyakarta
- Banten: Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Lebak, dan Tangerang.
Lalu daerah zona merah lainnya berada di luar Pulau Jawa, antara lain:
- Aceh: Aceh Tengah
- Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Padang Sidimpuan
- Sumatera Selatan: Kota Palembang
- Bengkulu: Kota Bengkulu
- Lampung: Pringsewu
- Kepulauan Riau: Kota Batam, Bintan
- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya
- Kalimantan Barat: Kota Pontianak
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye juga naik dari 289 menjadi 308 kabupaten/kota (59,92 persen).
Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 129 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 16 kabupaten/kota, serta tidak terdampak 1 kabupaten/kota.
Pemerintah disebut-sebut akan segera menerapkan PPKM Darurat di zona merah dan zona oranye mulai 2-20 Juli 2021.
Kegiatan perkantoran, belajar mengajar, sektor esensial, makan dan minum di tempat umum, pusat perbelanjaan atau mal, konstruksi, ibadah, area publik, seni budaya, hingga transportasi umum akan dibatasi semakin ketat.
Baca Juga: Zona Merah di Jateng Meluas, Ini Instruksi Ganjar untuk Menekan Angka Kasus Covid-19
Berita Terkait
-
Pemkab Lebak Akan Vaksinasi Covid-19 Massal Masyarakat Adat Badui
-
Lonjakan Covid-19 Kota Probolinggo, Ruang Isolasi Pasien Ditambah
-
Lagi Liburan di Turki, Dara Arafah Merasa Bersalah Positif Covid-19
-
Viral Lapak Tes Swab Antigen Murah, Berderet Bak Konter Pulsa
-
Daun Ini Bisa Lawan Covid-19, Dokter: Mampu Menghambat Replikasi Virus
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta