Suara.com - Pemerintah mewacanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk menekan angka penyebaran Covid-19. PPKM Darurat itu dikabarkan akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Menanggapi itu, anggota Komisi IX DPR RI, Rahmat Handoyo menyatakan mendukung rencana penerapan kebijakan PPKM Darurat tersebut.
"Apapun langkah, keputusan yang akan dilakukan oleh pemerintah baik itu PPKM Darurat atau apapun namanya yang jelas itu didasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM skala mikro yang pelaksanaannya ketat kemarin," kata Rahmat kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Menurut Rahmat, penerapan PPKM Mikro selama ini tidak berjalan efektif dan optimal. Pasalnya banyak pelanggaran yang terjadi.
"Karena kenyataannya masih banyak bolongnya, masih banyak yang abai kepada prokes, masih banyak pelanggaran, masih banyak kafe yang melebihi batas pengunjung. Kemudian masih banyak orang di jalan, banyak yang beraktifitas seperti hari biasa, seperti tak ada covid," ujarnya.
Masih longgarnya penerapan PPKM Mikro, kata Rahmat, berdampak pada mengganasnya kasus Covid di sejumlah daerah.
"Sehingga ini membahayakan pelayanan kesehatan dan terbukti pelayanan kesehatan nyaris lumpuh karena antrian panjang di IGD, di rumah sakit, masuk ICU sehingga ini membahayakan pasien," tuturnya.
Lebih lanjut, Rahmat berharap pada penerapan PPKM Darurat ini aturannya dapat lebih tegas lagi. Penerapan diminta harus berkaca pada kejadian sebelumnya.
"Untuk itu kita harus bersikap tegas terhadap evaluasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu," katanya.
Baca Juga: Ramal Sosok Pengganti Jokowi 2024, Mbak You: Ada di Deretan Kabinet?
Sebelumnya, Suara.com mencoba mengkonfirmasi kabar PPKM Darurat itu ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi tidak membantah kabar tersebut.
"Ditunggu saja resminya," kata Nadia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?