Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menilai Rektorat Universitas Indonesia melanggar prinsip kebebasan akademisi.
Penilaian YLBHI itu untuk menyoroti pemanggilan pengurus BEM UI usai mereka mengkritik Presiden Joko Widodo sebagai King of Lip Service atau raja janji-jani.
Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan, kesalahan Rektor UI Arif Kuncoro semakin kentara setelah Jokowi menegaskan tidak mempersoalkan kritik BEM UI.
“Pernyataan presiden, terutama yang tidak membenarkan pemanggilan itu, terbilang menarik. Sebab, pernyataan itu turut mempertegas bahwa rektorat UI salah, telah melanggar kebebasan berpendapat di lingkungan akademik," kata Asfinawati kepada Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Namun, Asfin tetap mengkritik pernyataan Jokowi saat merespons kritik BEM UI. Sebab, Jokowi masih menyatakan kritik dibolehkan asal merujuk cara sopan santun.
“Ini kan kritik kepada pemerintah, masak ukurannya sopan. Pendapat di ruang publik itu batasnya tidak boleh rasis dan memuat ujaran kebencian, itu saja,” kata Asfin.
Apalagi, parameter kesopanan di setiap wilayah berbeda karena beragamnya budaya Indonesia.
“Sopan itu ukuran yang absurd, berbeda-beda pada setiap kebudayaan. Buat sebagian besar Jawa, bicara dengan intonasi tinggi, suara keras, tidak sopan. Tapi beberapa kebudayaan lain biasa saja,” jelasnya.
Oleh karenanya, Asfinawati mengkhawatirkan kritik terhadap pemerintah yang diukur memakai pemaknaan sopan santun berpotensi sebagai alat kriminalisasi.
Baca Juga: Indonesia Darurat Covid-19, Harusnya Jokowi yang Pimpin Langsung, Bukan Luhut
“Bisa (berpotensi pemidanaan). Kan presiden bilang begini (boleh mengkritik), tapi (sopan). Nah di sinilah kenapa kami protes terhadap (pasal) penghinaan presiden,” ucapnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui tidak mempersoalkan kritik BEM UI yang menyebutnya sebagai King of Lip Service.
Tapi, Jokowi menegaskan kritik harus disampaikan secara santun.
"Ada yang menyampaikan the King of Lip Service. Ya saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa," ujar Jokowi, Selasa (29/6).
Kendati demikian, Jokowi mengingatkan Indonesia memiliki budaya tata krama dan kesopansantunan.
"Tapi juga ingat, kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunannya," ucap dia.
Berita Terkait
-
Indonesia Darurat Covid-19, Harusnya Jokowi yang Pimpin Langsung, Bukan Luhut
-
Jokowi Ingatkan Sopan Santun, Fahri Hamzah: Itu Bikin Kemerdekaan Tertunda Berabad-abad
-
Fadli Zon: Julukan The King of Lip Service Masih Sopan Sekali
-
Selamat Datang King of Lip Service, Jokowi Disambut Demo Bakar Bendera PDIP di Kendari
-
Terkuak Jejak Digital Ketua BEM UI Leon Alvinda: Doakan PKS, Senang Diundang SBY ke Istana
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar