Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota akan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Anies mengaku tak khawatir dalam menjalankan regulasi yang memperketat aktivitas warga ini.
Dalam perjalanannya selama pandemi, Anies memang sudah dua kali memperketat aturan pembatasan ketika menarik rem darurat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada bulan September 2020 dan Februari 2021.
"Kalau soal kebijakannya, sudah lebih dari setahun ini kita terbiasa untuk melakukan pendisiplinan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Ia juga menyebut tak ada persiapan khusus dalam menjalankan rencana yang diketahui akan diterapkan 2 Juli mendatang ini.
Anies mengatakan, segala kebijakan yang dibuat dalam PPKM Mikro ini sudah diatur oleh pemerintah pusat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Sementara ketika sudah dijalankan, pihaknya akan fokus pada penanganan pasien Covid-19.
"Tidak ada persiapan khusus. Kita persiapan khusus lebih pada persiapan untuk menangani pasien," katanya.
Pihaknya, kata Anies, baru saja selesai membahas rincian aturan PPKM darurat bersama dengan pemerintah pusat. Hal yang dibahas seperti sampai kapan kegiatan masyarakat boleh berjalan, lalu transportasi, usaha apa saja boleh buka, hingga pengawasannya.
"Garis besar bagus, tetapi garis kecil lebih bagus lagi. Kan yang penting garis kecilnya, garis kecilnya misalnya ini aturannya jam berapa, kegiatannya jam berapa," katanya.
Nantinya akan dibuat berbagai kriteria untuk tiap tingkat Kota atau Kabupaten di berbagai daerah. Penerapannya juga bersamaan dengan daerah lain dan akan diumumkan langsung oleh Luhut.
Baca Juga: INGAT! Kamis Besok Warga Bekasi Vaksinasi COVID-19 Massal di Stadion Patriot Candrabhaga
"Yang umumkan pemerintah pusat. Nanti, oleh pemerintah pusat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Darurat! Ridwan Kamil: Virus COVID-19 Varian Delta Masuk Bandung Raya dan Karawang
-
Gara-gara 12 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Simo Boyolali Ditutup Sepekan
-
Kasus Covid Meroket, Jokowi Sebut 44 Kabupaten dan 6 Provinsi Bakal Terapkan PPKM Darurat
-
Ahli: Pemberian Vaksin Pfizer dan Moderna Dapat Menciptakan Kekebalan Seumur Hidup
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional