Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota akan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Anies mengaku tak khawatir dalam menjalankan regulasi yang memperketat aktivitas warga ini.
Dalam perjalanannya selama pandemi, Anies memang sudah dua kali memperketat aturan pembatasan ketika menarik rem darurat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada bulan September 2020 dan Februari 2021.
"Kalau soal kebijakannya, sudah lebih dari setahun ini kita terbiasa untuk melakukan pendisiplinan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Ia juga menyebut tak ada persiapan khusus dalam menjalankan rencana yang diketahui akan diterapkan 2 Juli mendatang ini.
Anies mengatakan, segala kebijakan yang dibuat dalam PPKM Mikro ini sudah diatur oleh pemerintah pusat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Sementara ketika sudah dijalankan, pihaknya akan fokus pada penanganan pasien Covid-19.
"Tidak ada persiapan khusus. Kita persiapan khusus lebih pada persiapan untuk menangani pasien," katanya.
Pihaknya, kata Anies, baru saja selesai membahas rincian aturan PPKM darurat bersama dengan pemerintah pusat. Hal yang dibahas seperti sampai kapan kegiatan masyarakat boleh berjalan, lalu transportasi, usaha apa saja boleh buka, hingga pengawasannya.
"Garis besar bagus, tetapi garis kecil lebih bagus lagi. Kan yang penting garis kecilnya, garis kecilnya misalnya ini aturannya jam berapa, kegiatannya jam berapa," katanya.
Nantinya akan dibuat berbagai kriteria untuk tiap tingkat Kota atau Kabupaten di berbagai daerah. Penerapannya juga bersamaan dengan daerah lain dan akan diumumkan langsung oleh Luhut.
Baca Juga: INGAT! Kamis Besok Warga Bekasi Vaksinasi COVID-19 Massal di Stadion Patriot Candrabhaga
"Yang umumkan pemerintah pusat. Nanti, oleh pemerintah pusat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Darurat! Ridwan Kamil: Virus COVID-19 Varian Delta Masuk Bandung Raya dan Karawang
-
Gara-gara 12 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Simo Boyolali Ditutup Sepekan
-
Kasus Covid Meroket, Jokowi Sebut 44 Kabupaten dan 6 Provinsi Bakal Terapkan PPKM Darurat
-
Ahli: Pemberian Vaksin Pfizer dan Moderna Dapat Menciptakan Kekebalan Seumur Hidup
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan