Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota akan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Anies mengaku tak khawatir dalam menjalankan regulasi yang memperketat aktivitas warga ini.
Dalam perjalanannya selama pandemi, Anies memang sudah dua kali memperketat aturan pembatasan ketika menarik rem darurat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada bulan September 2020 dan Februari 2021.
"Kalau soal kebijakannya, sudah lebih dari setahun ini kita terbiasa untuk melakukan pendisiplinan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Ia juga menyebut tak ada persiapan khusus dalam menjalankan rencana yang diketahui akan diterapkan 2 Juli mendatang ini.
Anies mengatakan, segala kebijakan yang dibuat dalam PPKM Mikro ini sudah diatur oleh pemerintah pusat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Sementara ketika sudah dijalankan, pihaknya akan fokus pada penanganan pasien Covid-19.
"Tidak ada persiapan khusus. Kita persiapan khusus lebih pada persiapan untuk menangani pasien," katanya.
Pihaknya, kata Anies, baru saja selesai membahas rincian aturan PPKM darurat bersama dengan pemerintah pusat. Hal yang dibahas seperti sampai kapan kegiatan masyarakat boleh berjalan, lalu transportasi, usaha apa saja boleh buka, hingga pengawasannya.
"Garis besar bagus, tetapi garis kecil lebih bagus lagi. Kan yang penting garis kecilnya, garis kecilnya misalnya ini aturannya jam berapa, kegiatannya jam berapa," katanya.
Nantinya akan dibuat berbagai kriteria untuk tiap tingkat Kota atau Kabupaten di berbagai daerah. Penerapannya juga bersamaan dengan daerah lain dan akan diumumkan langsung oleh Luhut.
Baca Juga: INGAT! Kamis Besok Warga Bekasi Vaksinasi COVID-19 Massal di Stadion Patriot Candrabhaga
"Yang umumkan pemerintah pusat. Nanti, oleh pemerintah pusat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Darurat! Ridwan Kamil: Virus COVID-19 Varian Delta Masuk Bandung Raya dan Karawang
-
Gara-gara 12 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Simo Boyolali Ditutup Sepekan
-
Kasus Covid Meroket, Jokowi Sebut 44 Kabupaten dan 6 Provinsi Bakal Terapkan PPKM Darurat
-
Ahli: Pemberian Vaksin Pfizer dan Moderna Dapat Menciptakan Kekebalan Seumur Hidup
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Hadirkan 'Wajah Humanis', 1.060 Polisi Siaga Kawal Demo Guru Madrasah di Depan Gedung DPR
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun, Kejagung Mulai Lacak Aset 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO
-
8.000 Personel TNI Dikirim ke Gaza untuk Misi Damai, Disebut Bakal Lucuti Hamas
-
Jadwal WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026: Tidak Potong Cuti Tahunan dan Upah Harus Utuh
-
Rano Karno Soroti Trotoar Jadi Lahan Parkir dan PKL: Itulah Uniknya Jakarta